Pemerintah memastikan bakal kembali memberikan insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik pada tahun fiskal 2026 dengan beberapa skema. Ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan ini disiapkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat transisi dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik. “Supaya ada dorongan tambahan di perekonomian triwulan II, dan yang penting adalah ada switch dari pemakaian BBM ke listrik. Sehingga impor BBM kita bisa berkurang dan membantu daya tahan ekonomi kita juga,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (7/5/2026). Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sekaligus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa "Jadi tujuan utamanya bukan sekadar subsidi, melainkan mengurangi ketergantungan impor BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional," ucapnya. Menurut dia, pembahasan insentif kendaraan listrik sudah dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian. Saat ini pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran yang akan disiapkan. Sebelumnya, Purbaya menjelaskan, pemerintah menyiapkan kuota awal masing-masing 100.000 unit untuk mobil listrik dan motor listrik. Untuk motor listrik, subsidi yang diberikan sebesar Rp 5 juta per unit. Sementara mobil listrik akan mendapatkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Besaran PPN DTP mobil listrik disebut berkisar antara 40 persen hingga 100 persen, tergantung jenis baterai yang digunakan kendaraan tersebut. “Yang baterainya berbasis nikel dan non-nikel akan berbeda skemanya,” kata Purbaya. Ilustrasi subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik. Pemerintah menilai skema ini dapat mendorong penggunaan komponen dan material lokal, terutama industri baterai berbasis nikel yang tengah dikembangkan di Indonesia. Seiring rencana insentif baru tersebut, pasar kendaraan listrik di Indonesia juga terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai pada triwulan I 2026 mencapai 33.150 unit. Jumlah itu meningkat 95,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 16.926 unit. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang