Pemerintah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dengan kuota awal masing-masing 100.000 unit untuk mobil dan motor. Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, stimulus tersebut disiapkan untuk mendorong daya beli masyarakat sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). “Kuota awal 100.000 unit, kalau sudah terserap akan ditambah lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa yang disiarkan secara daring, Selasa (5/5/2026). Ilustrasi kendaraan listrik atau electric vehivle (EV).Untuk tahap awal, subsidi motor listrik diperkirakan berada di kisaran Rp 5 juta per unit. Namun, besaran final serta skema penyaluran masih menunggu pembahasan lintas kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Skemanya menperin (Menteri Perindustrian) yang mengatur. Motor listrik juga sama, 100.000 pertama akan kita kasih. Berapa subsidinya? 5 juta. Kalau abis nanti kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," kata dia. Purbaya menilai insentif EV bukan hanya mendorong konsumsi, tetapi juga berpotensi mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah fluktuasi harga minyak global. Lebih lanjut, pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai berjalan pada awal Juni 2026. Harapannya, insentif tersebut dapat memberi dorongan pada pertumbuhan ekonomi, khususnya pada kuartal III dan IV tahun ini. Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah Menurut Purbaya, kendaraan listrik kini menjadi bagian dari strategi menjaga kinerja industri manufaktur sekaligus menopang lapangan kerja. "Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yg kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita," kata dia. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang