Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyambut positif rencana pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik, termasuk motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit. Meski begitu, pelaku industri meminta aturan turunannya segera diterbitkan agar kebijakan tersebut bisa langsung berjalan dan tidak menahan pasar. Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah kementerian terkait skema subsidi tersebut. Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah Bahkan, berbagai masukan mulai dari mekanisme pelaksanaan, waktu implementasi, hingga aspek biaya sudah disampaikan kepada pemerintah. “Secara industri kami sudah siap, tapi yang belum disiapkan adalah skemanya seperti apa,” ujar Budi kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2026). Menurut dia, Aismoli mengusulkan agar pemerintah kembali memakai skema subsidi sebelumnya melalui program SISAPIRa (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) yang sempat diterapkan pada 2023 hingga 2024. Dengan menggunakan mekanisme lama, proses penyaluran subsidi dinilai bisa lebih cepat tanpa perlu membangun sistem baru dari awal. “Kami juga mengusulkan kalau bisa karena kami 2023-2024 sudah pernah dilakukan dengan model SISAPIRa, biar langsung jalan,” katanya. Budi juga menyoroti potensi terganggunya penjualan jika jarak antara pengumuman kebijakan dan pelaksanaan subsidi terlalu lama. Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gimik tersebut diberikan sama saja dengan potongan harga atau diskon. Pasalnya, regulasi insentif motor listrik belum resmi dikeluarkan pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat konsumen menunda pembelian karena menunggu harga kendaraan setelah mendapat potongan subsidi. “Kami memang mengusulkan beberapa pandangan supaya tidak terlalu lama dari mulai pengumuman sampai dengan eksekusi itu. Karena kalau setelah disampaikan policy-nya, kebijakannya, kemudian regulasinya agak lama, efeknya yang merasakan adalah di industri,” ucapnya. Oleh karena itu, Aismoli berharap pemerintah segera menyiapkan landasan hukum agar program subsidi dapat berjalan tanpa hambatan. Selain itu, asosiasi juga mengusulkan agar masa berlaku subsidi tidak hanya sampai 2026, tetapi bisa diperpanjang hingga 2027 guna menjaga momentum pertumbuhan roda dua listrik. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang