Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kembali melanjutkan insentif kendaraan listrik, mulai dari pembebasan pajak hingga bebas aturan ganjil genap, dinilai tak hanya berdampak lokal, tetapi juga berpotensi menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia. Head of Center of Industry, Trade and Investment di INDEF, Andry Satrio Nugroho, menilai langkah DKI Jakarta menunjukkan konsistensi dalam mendorong transisi energi, sekaligus memberikan sinyal kuat kepada pasar dan pelaku industri. “Ini menunjukkan konsistensi kebijakan dari Pemprov DKI dalam mendukung transisi energi. Dan ini jadi sinyal yang cukup kuat bagi pasar bahwa Jakarta serius,” kata Andry kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2026). Menurutnya, di tengah terbitnya regulasi nasional yang mengeluarkan kendaraan listrik dari obyek pajak daerah, keputusan DKI Jakarta untuk tetap memberikan insentif justru menjadi langkah progresif dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik. “DKI mengambil pilihan yang tegas untuk tetap mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik. Ini tentu bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya. Ia menjelaskan, kombinasi antara insentif fiskal, seperti pembebasan pajak, dan insentif nonfiskal, seperti bebas ganjil genap, terbukti efektif dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. “Kombinasi ini secara empiris bisa meningkatkan adopsi. Ini jadi value proposition yang kuat bagi konsumen,” kata Andry. Astra Infra mempersiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh rest area sepanjang ruas Cipali dan Tangerang-Merak sebagai langkah mitigasi kemacetan di titik-titik lelah. Lebih jauh, ia menilai kebijakan seperti ini tidak semata-mata soal insentif jangka pendek, melainkan bagian dari investasi jangka panjang dalam menekan dampak lingkungan, khususnya polusi udara di perkotaan. “Biaya lingkungan itu besar, meskipun tidak terlihat dalam anggaran daerah. Jadi ini bisa dilihat sebagai investasi ke depan,” ucapnya. Dengan kapasitas fiskal yang besar, DKI Jakarta dinilai memiliki ruang untuk mengambil kebijakan progresif tersebut. Namun, Andry menekankan bahwa daerah lain tetap bisa menyesuaikan kebijakan serupa dengan kondisi masing-masing. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa dorongan terhadap kendaraan listrik sebaiknya diiringi dengan penguatan transportasi publik sebagai bagian dari strategi besar sektor transportasi. “Kita tidak hanya bicara kendaraan listrik, tapi juga bagaimana mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum,” kata Andry. Dengan pendekatan yang terintegrasi, kebijakan seperti yang diterapkan DKI Jakarta dinilai dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mempercepat transisi menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang