Pemerintah tengah mematangkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik guna menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, fenomena lipstick effect menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pemerintah dalam menyusun kebijakan. Lipstick effect sendiri adalah fenomena ketika konsumen tetap melakukan pembelian barang-barang kecil yang bersifat mewah atau premium meskipun sedang mengalami kondisi ekonomi yang sulit, seperti resesi atau penurunan daya beli. Ilustrasi Mobil Listrik. Insentif mobil listrik impor hanya berlaku hingga akhir 2025. Mulai 2026, produsen diwajibkan merakit kendaraan di dalam negeri sesuai aturan TKDN. "Mengenai lipstick effect, ini saya sangat setuju bahwa ada beberapa fenomena yang perlu kita perhatikan. Kalau kita perlu perhatikan artinya akan sangat baik apabila fenomena itu kita antisipasi agar supaya lipstick effect positif (tidak sebaliknya)," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026). "Tapi juga kita harus memperhatikan barang-barang yang memang dianggap secondary, atau yang sedang tidak dibutuhkan, atau kalau dibutuhkan juga tidak urgent," lanjutnya. Karena itu, Kementerian Perindustrian bersama kementerian terkait saat ini tengah merampungkan pembahasan insentif kendaraan listrik roda dua dan roda empat. "Oleh sebab itu, kami, pemerintah, sekarang masih dalam proses dan sudah under final dalam mengusulkan misalnya insentif dari EV, baik roda empat maupun roda dua. Itu bagian dari kita agar industri otomotif yang dikaitkan dengan EV itu tidak akan turun," ujarnya. Agus menjelaskan, dukungan terhadap kendaraan listrik juga berkaitan dengan strategi pengembangan industri berbasis sumber daya domestik. Mengingat, Indonesia memiliki cadangan nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik sehingga ekosistem EV dinilai perlu terus diperkuat. "Kenapa EV? Kita paham bahwa kekuatan kita adalah di baterai yang berbasis nikel, sehingga perhatian dari pemerintah itu adalah bagaimana kita memberikan dukungan lalu insentif otomotif EV, baik roda empat maupun roda dua," kata Agus. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS) secara resmi telah menyelesaikan pembangunan fasilitas pabrik perakitan baru khusus kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat bersama GAC Aion, Selasa (10/6/2025). Selain menyiapkan insentif, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi industri untuk memantau perkembangan pasar serta berbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha. Menurut Agus, pelaku industri telah melakukan sejumlah penyesuaian untuk mempertahankan daya saing, mulai dari menjaga ketersediaan bahan baku, mengendalikan biaya logistik, hingga menyesuaikan produk dengan preferensi konsumen. "Sesuatu yang sudah dilakukan, yang menurut pandangan saya sesuai, atau hasil dari komunikasi dengan mereka, yaitu mengenai ketersediaan bahan baku, kemudian market preference itu ada dikaitkan dengan lipstick effect, logistic cost," ujarnya. Purbaya Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menunda penerbitan insentif pajak kendaraan listrik selama satu bulan dari target awal yang direncanakan pada Juni 2026. "Insentif EV (electric vehicle/kendaraan listrik) masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026). Alasannya, pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran dan berbagai aspek teknis sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Menurut dia, insentif kendaraan listrik disiapkan untuk mendorong peralihan konsumsi energi masyarakat dari bahan bakar minyak ke listrik, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dan minyak mentah. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang