Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah mengirimkan usulan insentif untuk sektor otomotif periode fiskal 2026 ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Usulan insentif yang disiapkan kali ini tak lagi bersifat umum melainkan dirancang lebih terperinci dibandingkan kebijakan pada masa pandemi Covid-19. “Untuk otomotif, usulan insentif stimulus sudah kami kirim ke Pak Menkeu,” ujar Agus dikutip Kamis (1/1/2026). Pabrik mobil PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Karawang, Jawa Barat. "Ada sedikit perbedaan pendekatan, yang kami usulkan kali ini jauh lebih ditel dibanding saat Covid-19, baik dari sisi segmen kendaraan, teknologi, hingga aspek TKDN-nya," lanjut dia. Sebagai catatan, pada 2021 pemerintah sempat memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) secara bertahap bagi kendaraan bermotor baru berkapasitas mesin hingga 1.500 cc, dengan syarat kandungan lokal minimal 70 persen. Perincian kebijakan insentif menjadi penting agar stimulus benar-benar tepat sasaran, terutama untuk mendorong produksi kendaraan yang lebih ramah lingkungan. “Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana insentif untuk kendaraan ramah lingkungan ini dibuat lebih detail,” tegas Agus. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam kesempatan berbeda juga menyebut Menperin telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan terkait usulan insentif otomotif 2026. Ilustrasi penjualan mobil “Pak Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita hari ini sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan terkait usulan insentif otomotif 2026,” kata Febri dalam konferensi pers IKI Desember 2025, Rabu (3/12/2025). Namun demikian, Febri enggan membeberkan isi surat tersebut secara rinci. “Apa isinya? Hanya tiga yang tahu: Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Tuhan,” ujarnya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang