Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kebijakan insentif otomotif untuk mendorong penjualan kendaraan pada 2026 masih dalam tahap pembahasan. Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan dukungan kepada Kementerian Keuangan. “Sudah bersurat ke Kemenkeu supaya bisa membantu industri otomotif agar penjualannya membaik,” ujarnya disela-sela pameran Indonesia International Auto Show (IIMS) 2026, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Ilustrasi pameran otomotif IIMS 2025 “Sekarang masih di Kemenkeu. Masih dalam pembahasan,” tambahnya. Untuk insentif kendaraan hybrid, Setia menyebut kebijakan yang berlaku saat ini belum mengalami perubahan. “Kalau hybrid masih sama,” ucapnya. Sementara program insentif untuk segmen LCGC tetap mengacu pada skema Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) dengan PPnBM 3 persen. “Yang 3 persen PPnBM itu,” kata Setia. Ia menambahkan, kebijakan tersebut masih berlaku sesuai peraturan hingga 2031. Namun, Setia belum dapat memastikan apakah besaran insentif akan diperluas ke depan. “Saya belum bisa menjawab. Masih dalam pembahasan,” ujarnya. Pemerintah berharap kebijakan yang disiapkan dapat mendukung pemulihan industri otomotif nasional secara berkelanjutan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang