Strobo dan Rotator Perlu Dikontrol Seperti Aturan Senjata Api

Gerakan “Stop Tot-Tot Wuk-Wuk” tengah menjadi perbincangan publik. Gerakan ini mengajak masyarakat agar lebih bijak dan tidak menyalahgunakan lampu strobo, sirene, maupun rotator di jalan raya.
Fenomena ini mencuat setelah banyak pengendara mobil kedapatan menggunakan strobo, padahal penggunaannya telah diatur ketat dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Faktanya, pelarangan penggunaan strobo dan sirine sulit ditegakkan karena keduanya dijual bebas di toko aksesori, baik secara offline maupun online.
Stiker gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di kendaraan warga yang menyindir pejabat pengguna strobo dan sirene di jalan raya.
Strobo dan rotator mudah diperoleh. Hasil pencarian di sejumlah toko online menunjukkan beragam pilihan dengan harga terjangkau. Lampu strobo dijual mulai Rp 161.000, sedangkan rotator bisa dibeli mulai Rp 100.000.
Pendiri sekaligus instruktur safety riding Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menilai penyelesaian masalah ini membutuhkan pendekatan menyeluruh.
"Harus adanya edukasi dari stakeholder. Dari yang tertinggi, yaitu kementerian, membuat peraturan yang mengedukasi dan memonitor. Di bawah kementerian, ada unit usaha maupun organisasi yang harus punya kebijakan dan standar monitoring terhadap hal ini," kata Jusri kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2025).
Toyota Fortuner berpelat nomot hitam pasang strobo dan nyalakan sirene patwal.
Selain edukasi, Jusri menekankan pentingnya pengendalian distribusi strobo dan sirine seperti halnya senjata api.
"Kedua, membuat kontrol pemakaian strobo dan sirine seperti pistol, tidak semua toko bisa menjual," ujarnya.
"Kalau kita buat aturan tidak boleh pakai, tapi toko tetap menjual dan tidak bisa dikontrol, ya percuma," kata Jusri.
"Kalaupun dibeli oknum berpangkat, apakah petugas berani menangkap? Jadi perlu ada kebijakan dari hulu ke hilir, tidak ada strobo yang dijual dan dipakai," tegas Jusri.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.