Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) bertugas untuk melakukan uji tipe terhadap kendaraan yang akan beredar di Indonesia. Saat ini BPLJSKB tidak hanya bertugas melakukan uji tipe kendaraan baru, tetapi juga pengujian kendaraan hasil konversi dari mesin berbahan bakar bensin menjadi penggerak listrik. Kepala BPLJSKB, Iman Sukandar, menjelaskan bahwa proses konversi kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan. Kendaraan yang sudah dikonversi, baik mobil atau motor juga harus diuji kembali, dan pengajuannya dilakukan oleh bengkel yang telah tersertifikasi bukan oleh perorangan. Proses uji tipe motor listrik konversi di bengkel bergerak milik Kemenhub "(Pengajuannya) bengkel, jadi bengkel konversi yang sudah tersertifikasi. Ada yang kategori A sama B kalau tidak salah ya," kata Iman kepada Kompas.com, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5/2026). Bengkel konversi kategori A umumnya memiliki kapasitas dan peralatan lebih lengkap, sedangkan kategori B memiliki lingkup pekerjaan yang lebih terbatas. Kepala Seksi Pelayanan BPLJSKB, Tri Bowo Leksono, menyebut bahwa pihaknya saat ini sudah cukup sering menerima uji tipe kendaraan hasil konversi. "Konversi sudah banyak," ujarnya. Bowo mengatakan, jumlah bengkel konversi tersertifikasi juga terus bertambah seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Ilustrasi konversi mobil konvensional menjadi listrik "Sekitar 60-an (bengkel) kalau konversi bengkel ini," ujar Bowo. Pengujian yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari keselamatan sistem kelistrikan, performa kendaraan, hingga kesesuaian komponen yang digunakan. Jika kendaraan dinyatakan memenuhi persyaratan, maka akan diterbitkan dokumen hasil uji. Dalam praktiknya, kendaraan hasil konversi dapat memperoleh dokumen seperti Surat Uji Tipe (SUT) atau Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), tergantung pada jenis dan skema pengujiannya. Dokumen ini menjadi dasar legalitas kendaraan untuk dapat diregistrasi dan dioperasikan di jalan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang