Sepeda motor listrik yang dipasarkan di Indonesia tidak bisa langsung dijual begitu saja. Kendaraan tersebut harus lebih dulu melewati uji tipe untuk memastikan keamanan dan kelayakannya saat digunakan di jalan. Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Iman Sukandar, mengatakan bahwa pengujian motor listrik mencakup banyak aspek, mulai dari sistem kelistrikan, baterai, hingga keselamatan fungsional. Menurutnya, keselamatan fungsional menjadi salah satu bagian penting karena berkaitan langsung dengan keamanan pengendara saat mengoperasikan kendaraan. Tempat mengecas motor listrik atau SPKLU dengan fitur fast charging di PLN KS Tubun “Ketika menyalakan kendaraan listrik, harus melalui dua tahapan penyalaan. Jadi tidak boleh langsung sekali klik langsung bisa maju,” ujar Iman kepada Kompas.com, di Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini. Iman menjelaskan, pada tahap pertama kendaraan belum bisa dijalankan. Motor baru dapat bergerak setelah pengendara melakukan langkah kedua sesuai prosedur sistem. “Jadi ini untuk memastikan keselamatan juga bagi pengendara,” katanya. Menurut Iman, sistem tersebut dibuat untuk mencegah kendaraan bergerak secara tidak sengaja saat pertama kali dinyalakan. Vinfast Viper, motor listrik sporty dari Vinfast dengan fitur keyless Selain itu, proses mematikan kendaraan justru dibuat lebih sederhana agar mudah dilakukan ketika terjadi kondisi darurat. “Sehingga ketika ada kondisi darurat atau emergency, lebih memudahkan,” ujar Iman Selain keselamatan fungsional, motor listrik juga harus menjalani berbagai pengujian lain, termasuk ketahanan baterai, sistem pengisian daya, perlindungan terhadap korsleting, hingga keamanan komponen kelistrikan. Seluruh rangkaian pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan aman digunakan masyarakat serta memenuhi standar keselamatan yang berlaku di Indonesia. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang