Perkembangan program konversi motor listrik di Indonesia tak lepas dari bengkel konversi. Namun hingga kini perkembangan bengkel konversi belum maksimal. Pendiri Bintang Racing Team, Tomy Huang, menjelaskan bahwa bengkel konversi tidak muncul dari satu jalur saja. Menurutnya ada dua latar belakang utama yang melandasi berdirinya bengkel-bengkel konversi motor listrik. “Sebenarnya motivasi bengkel ini ada dua. Pertama, bengkel yang memang tumbuh dari konversi, lalu melihat ada program konversi, kemudian memutuskan membuka bengkel konversi. Itu tipe pertama,” ujar Tomy kepada Kompas.com, belum lama ini. Bengkel konversi motor listrik di Solo, bisa mengajukan subsidi Rp 10 juta dari pemerintah “Kedua, bengkel motor bensin yang ingin menambah keahlian, sehingga ikut menjadi bengkel konversi juga. Jadi, bengkel konversi itu ada dua tipe,” kata Tomy. Menurut Tomy, jumlah bengkel konversi yang benar-benar tersertifikasi saat ini masih terbatas. “Nah, untuk jumlah bengkel konversi, seingat saya, itu yang sudah mendapat sertifikasi,” katanya. Kemudian di sisi lain, pelaku industri konversi juga menghadapi sejumlah tantangan. Abdul dari Dolland Motor Electric menyebut, kendala terbesar bukan berasal dari aspek teknis, melainkan administrasi. “Wah, kendalanya itu banyak sekali, yang sering dibilang, di negeri ini yang paling ribet itu perizinannya. Sesederhana itu sebenarnya,” kata Abdul kepada Kompas.com. Paket konversi motor listrik Ia menjelaskan, meski dirinya sudah memiliki sertifikasi sebagai mekanik konversi, hal tersebut belum cukup untuk menjalankan bengkel secara mandiri. “Jadi, secara sertifikasi mekanik, saya sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian SDM. Saya sendiri juga sudah memiliki sertifikat untuk melakukan konversi dari motor bensin ke motor listrik. Namun, bengkel saya sendiri belum bisa, jadi harus bekerja sama atau ‘menumpang’ dengan bengkel lain, biasanya dengan BRT,” ujarnya. Abdul menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa sertifikasi mekanik dan sertifikasi bengkel adalah dua hal berbeda. Sebagai informasi, bengkel konversi wajib memiliki sertifikasi karena proses mengubah motor berbahan bakar bensin menjadi listrik membutuhkan keahlian khusus. Honda Tiger hasil konversi motor listrik karya BRT Electric Selain itu, motor hasil konversi juga harus mengantongi Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Aturan terkait konversi motor listrik sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, bengkel akan melalui proses verifikasi sebelum akhirnya mendapatkan sertifikat resmi sebagai Bengkel Konversi. Daftar bengkel yang telah tersertifikasi pun dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Perhubungan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang