Baterai menjadi salah satu komponen paling penting pada kendaraan listrik. Selain menentukan jarak tempuh, kondisi baterai juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan kendaraan. Karena itu, baterai kendaraan listrik perlu melewati serangkaian pengujian untuk memastikan tetap aman dalam berbagai kondisi, mulai dari benturan, getaran, perubahan suhu, hingga paparan api. Pendiri National Battery Research Institute (NBRI) Evvy Kartini mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah memiliki standar terkait keselamatan baterai melalui Standar Nasional Indonesia (SNI). "SNI 8872 219 tahun 2019 itu mengenai safety. Jadi, standar baterai itu ada macam-macam," kata Evvy yang ditemui di Tangerang, pekan lalu. Ilustrasi baterai mobil listrik "Pertama, bicara tentang safety, itu keamanan baterai ya. Jadi, keamanan baterai itu apa saja yang harus diuji?," ujarnya. Salah satu uji baterai ialah tes guncangan. Tujuannya memastikan baterai tetap aman ketika kendaraan digunakan di jalan yang memiliki banyak guncangan. Baterai harus mampu menghadapi getaran maupun benturan tanpa mengalami kerusakan yang dapat membahayakan pengguna. "Baterai itu ketika sedang dibawa jatuh, misalnya. Jadi, diuji jatuh mekanik ya. Mekanik itu ada tiga," kata Evvy. Ilustrasi pengisian baterai mobil listrik "Kemudian, baterai itu di negara kita nih jalannya kan jelek-jelek. Itu diuji vibrasi, tidak dia? Nah, kemudian tiba-tiba ada lubang, kaget itu di apa? E-shock ya. Jadi, mechanical shock harus diuji," ujarnya. "Nah, kemudian ada lagi yang kita harus uji elek. Tiba-tiba hujan lalu panas. Jadi, baterai itu betul-betul diuji dimasukkan ke chamber meledak tidak? Kira-kira baterai itu harus meledak tidak? Tidak," katanya. Berbagai Kondisi Menurut Evvy, pengujian tersebut diperlukan untuk memastikan baterai tetap aman ketika digunakan dalam kondisi nyata. Selain itu, sistem pengelolaan baterai atau battery management system (BMS) juga memiliki peran penting untuk mencegah kondisi yang berbahaya, termasuk ketika baterai mengalami pengisian berlebih. "Jadi, kalau misalnya si ojol itu pulang ke rumah sudah mengisi penuh begitu, tiba-tiba apa? Sudah over begitu, ditinggalkan tidur, seharusnya dia keputus. Ada namanya battery management system," ujarnya. Ilustrasi baterai mobil listrik GAC "Nah, itu kalau baterainya lewat apa tadi, pengujian safety, dia seharusnya sudah sudah lewat," katanya. Pengujian tidak berhenti pada kondisi mekanis dan kelistrikan. Baterai juga perlu diuji ketika terkena panas atau api. "Lalu lewat api, lewat api terbakar. Kenapa harus baterai diuji lewat api? Supaya baterai ini jadi sumber api," ujar Evvy. "Kedua, kalau kalau ada kebakaran, ada motor listrik kan jadi membakar lagi. Nah, dia itu kalau diuji lewat api 2 menit, dia terbakar langsung supaya apa? 2 menit itu dia bisa memindahkan mobil atau motor keluar," katanya. Terpapar Api Evvy menjelaskan, hal yang menjadi perhatian saat pengujian api adalah bagaimana baterai bereaksi ketika terkena api. Baterai mobil listrik MG "Jadi berapa? Kenapa? Api, api, api, api beneran dibakar? Tidak ada," kata Evvy. "Oh iya, suhunya itu lebih dari 300 derajat kan, api itu api. Jadi, benar-benar api langsung. Dia semenit kemudian ada batasan, jadi 2 menit itu supaya dia tidak boleh meledak," ujarnya. "Kalau terbakar, iya mungkin ya melelet (berubah bentuk), tetapi dia tidak boleh meledak supaya apa tadi? Supaya kalau ada kebakaran, ada motor (atau) mobil itu bisa dipindahkan cepat," katanya. Dengan pengujian tersebut, baterai diharapkan tidak menimbulkan risiko tambahan ketika kendaraan mengalami kebakaran. Pengguna masih memiliki waktu untuk memindahkan kendaraan dari lokasi kejadian sebelum kondisi menjadi lebih berbahaya. Belum Mandatori Baterai mobil listrik Xpeng X9 Meski standar keselamatan baterai sudah tersedia, Evvy mengatakan penerapannya di Indonesia belum sepenuhnya bersifat wajib atau mandatori. "Nah, permasalahannya di Indonesia SNI-nya ada, tetapi belum wajib. Nah, ini jadi dulu-dulu kan tidak ada alat lab-nya di tempat kami," katanya. "Nah, cuma permasalahannya Kementerian Perindustrian belum mandatori. Seharusnya kan sebelum mereka pada beredar itu kan seharusnya diuji supaya tidak terjadi kecelakaan, kebakaran motor itu tidak boleh terjadi begitu seperti itu," ujarnya. Menurut Evvy, kondisi tersebut menjadi tantangan karena baterai yang digunakan kendaraan listrik sudah beredar di masyarakat. Padahal, pengujian keselamatan diperlukan untuk memastikan baterai memenuhi standar sebelum digunakan secara luas. Akhirnya kata Evvy, Kementerian Perhubungan memiliki mekanisme uji tipe kendaraan yang pada akhirnya turut berkaitan dengan persyaratan keselamatan baterai. "Kementerian Perhubungan itu dia membuat aturan. Namanya SUT. Uji tipe ya. Nah, surat izin uji tipe itu kalau mobilnya, kalau motor ini sekarang belum belum diuji safety. Dia ketika uji lagi 2 tahun kemudian, dia harus melampirkan tadi safety," katanya. "Jadi, mau tidak mau dia harus karena dulu perhubungan itu yang dia lampirkan itu UNR. UNR 383 itu artinya apa? Baterai sedang dipindahkan, ditranspor. Beda kan, baterai sedang dipakai," ujarnya.