Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) bertugas menguji kendaraan bermotor yang akan beredar di Indonesia. Selama ini, BPLJSKB lebih dikenal sebagai lembaga yang melakukan uji tipe untuk kendaraan baru sebelum dipasarkan. Namun BPLJSKB sebetulnya juga melayani pengujian kendaraan hasil modifikasi atau kustomisasi agar tetap legal digunakan di jalan raya. Kepala Seksi Pelayanan BPLJSKB, Tri Bowo Leksono, menjelaskan bahwa selain menguji kendaraan baru yang belum beredar, pihaknya juga menerima pengujian kendaraan hasil perubahan. Proses uji tipe motor listrik konversi di bengkel bergerak milik Kemenhub "Kalau modifikasi, bengkel juga (yang mengajukan). Namanya kustomisasi," ujar Bowo yang ditemui Kompas.com di Cibitung, Selasa (5/5/2026). Meski sudah tersedia fasilitasnya, Bowo mengatakan pengujian kendaraan kustomisasi masih tergolong sedikit. Meski demikian, tren kustomisasi tetap diakomodasi selama memenuhi aturan yang berlaku. "Jarang-jarang sih kalau yang modifikasi. Tapi kalau konversi, sudah sering. Konversi sudah banyak," ujarnya. Bowo menambahkan, pemerintah telah mengatur legalitas kustomisasi kendaraan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2023. Aturan ini melegalkan modifikasi sepeda motor maupun mobil untuk digunakan di jalan raya, dengan sejumlah persyaratan ketat. Kustomfest 2024 "Ada ketentuannya, ada minimalnya. Jadi kalau empat perubahan," ungkapnya. Menurut peraturan, salah satu ketentuan utama adalah proses kustomisasi wajib dilakukan oleh bengkel yang tersertifikasi atau memiliki kompetensi. Selain itu, perubahan yang dilakukan tidak boleh mengganggu aspek keselamatan dan harus tetap memenuhi standar teknis kendaraan laik jalan. Setelah proses kustomisasi selesai, kendaraan wajib menjalani uji tipe di BPLJSKB. Tahapan ini penting karena akan menghasilkan dokumen resmi sebagai legalitas kendaraan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang