— Pemerintah terus mendorong percepatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang kerap digaungkan adalah melalui program konversi, baik untuk sepeda motor maupun mobil konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik. Pada Sidang Paripurna DPR RI yang digelar belum lama ini, Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan keinginannya untuk melakukan konversi mobil dan motor listrik. Sehingga, bisa mengurangi ketergantungan impor BBM dan menghemat devisa. Meski demikian, langkah ini dinilai tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada berbagai kerikil tajam yang siap mengadang, mulai dari isu legalitas merek hingga urusan isi dompet masyarakat. Paket konversi motor listrik buatan Nagara. Jadi yang termurah setelah disubsidi, harga Rp 4 juta Potensi Tersandung Masalah Hukum Agus Pambagio, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sekaligus pengamat kebijakan publik, mengatakan, wacana konversi mobil dan motor listrik bisa saja direalisasikan. Namun, ada beberapa tantangan yang harus dilewati. Salah satu sorotan utamanya adalah terkait hak kekayaan intelektual dan jaminan hukum dari produsen asal (APM). Mengubah jeroan kendaraan yang diproduksi oleh merek tertentu secara sepihak rawan memicu sengketa. "Kalau direalisasikan bisa saja, tapi itu tadi itu merek orang, kecuali kita bikin sendiri. Kalau bisa sih, pasti bisa. Tapi, masalahnya itu tadi menghindari adanya tuntutan hukum misalnya," ujar Agus, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini. Kementerian ESDM gandeng 200 SMK untuk konversi kendaraan berbasis BBM ke listrik Belum Tentu Hemat bagi Konsumen Selain urusan hukum, faktor keekonomian juga menjadi batu sandungan. Pemerintah sering kali mengampanyekan bahwa kendaraan listrik jauh lebih hemat dalam hal biaya operasional harian. Namun, Agus mengingatkan bahwa proses konversi itu sendiri membutuhkan modal yang tidak sedikit di awal. Bagi masyarakat pemakai, pengeluaran tersebut justru menjadi beban baru. "Nah, sekarang kalau apakah memang itu bisa menghemat? Belum tentu juga. Orang Indonesia kan yang penting mengawasinya. Terus, bagaimana caranya mengkonversi, ongkosnya berapa? Kan biaya tambahan," kata Agus. Motor konversi milik Ibeng, dari Vario 125 jadi listrik Kritik Tajam Tata Kelola dan Perencanaan Agus menambahkan, wacana konversi kendaraan listrik ini memerlukan perencanaan yang benar-benar matang. Program konversi motor listrik yang sudah dicanangkan sebelumnya saja tidak mencapai target. Sebagai catatan, program subsidi konversi motor listrik yang digulirkan pemerintah sebelumnya memang sepi peminat dan realisasinya jauh dari target kuota yang disiapkan. Menurut Agus, mandeknya program tersebut merupakan buah dari kebiasaan mengambil kebijakan tanpa cetak biru (blueprint) yang jelas. Ilustrasi konversi mobil konvensional menjadi listrik "Karena tanpa perencanaan. Dari dulu, 10 tahun terakhir kalau kita bikin sesuatu kan enggak ada perencanaan. Main sikat saja. Mau ini, bikin. Ini kan negara, enggak bisa asal begitu. Ada tata kelolanya, ada governance-nya gitu loh. Jadinya eggak jalan," ujarnya. Tanpa adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan kesiapan industri pendukun, seperti ketersediaan bengkel tersertifikasi dan standardisasi komponen, wacana konversi kendaraan listrik dikhawatirkan hanya akan menjadi program kosmetik yang layu sebelum berkembang. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang