Tragedi kecelakaan yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaskan 16 orang, kembali memunculkan sorotan terhadap keselamatan transportasi darat di Indonesia. Di tengah duka yang belum reda, dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi kembali menguat, terutama pada jalur angkutan penumpang dan logistik lintas provinsi. Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menilai peristiwa tersebut bukan sekadar insiden lalu lintas biasa, melainkan bagian dari pola kecelakaan yang terus berulang tanpa perbaikan signifikan. “Ini musibah yang sangat memprihatinkan. Belasungkawa kami sampaikan kepada keluarga korban. Namun di saat yang sama, ini juga menjadi pengingat keras bahwa keselamatan transportasi kita masih menyisakan banyak persoalan,” ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (7/5/2026). Menurutnya, kecelakaan yang melibatkan angkutan penumpang dan kendaraan berat menunjukkan potensi masalah sistemik, mulai dari kelayakan kendaraan, pengawasan operasional, hingga disiplin jam kerja pengemudi. Ia juga menekankan perlunya investigasi yang tidak hanya berhenti pada faktor teknis di lokasi kejadian, tetapi juga menyentuh rantai pengawasan transportasi secara menyeluruh. Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo saat memimpin proses olah TKP kecelakaan bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (6/5/2026) “Kalau pola kejadiannya berulang, berarti ada yang salah di sistemnya. Ini tidak bisa terus dianggap sebagai kejadian insidental. Harus ada pembenahan serius,” tegasnya. Di sisi lain, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai kecelakaan jalan raya di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, namun tidak selalu mendapat perhatian publik yang proporsional. Ia menyebut, rata-rata korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai hingga lebih dari 70 orang per hari berdasarkan data Kementerian Perhubungan. “Pemerintah masih abai terhadap keselamatan transportasi jalan,” ujarnya dalam pernyataan terpisah. Djoko menilai, tanpa penguatan sistem keselamatan dan pengawasan yang ketat, kecelakaan serupa akan terus berulang dengan pola yang hampir sama. Tragedi ALS Muratara sendiri memperpanjang daftar kecelakaan besar yang melibatkan operator tersebut dalam setahun terakhir, yang sebelumnya juga mencakup insiden di Padang Panjang pada 6 Mei 2025. Abdul Hadi menambahkan, selain investigasi, pemerintah juga perlu memastikan pemenuhan hak korban, termasuk santunan dan pendampingan keluarga. “Penanganan korban harus menjadi prioritas, tapi yang lebih penting adalah memastikan kejadian seperti ini tidak terus berulang,” katanya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang