Kecelakaan maut yang melibatkan bus PO Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026) menjadi perhatian banyak pihak. Insiden "adu kambing" dua kendaraan besar tersebut dilaporkan merenggut nyawa 16 orang. Kurnia Lesani Adnan, Sekretaris Jenderal DPP Organda mengatakan, segenap jajaran Organda turut prihatin dan belasungkawa atas terjadinya kecelakaan tersebut. Dirinya juga menyebut, sampai dengan hari Kamis sore keterangan terakhir dari asisten pengemudi yang selamat disampaikan kalau bus ALS dalam posisi menghindari lubang yang terdapat di sisi kiri jalan namun datang truk tangki dari arah berlawanan sehingga terjadi benturan kedua kendaraan. "Bus ALS sendiri data yang kami dapat secara administrasi dalam keadaan laik jalan, secara fisik pun kami himpun dari media sosial yang beredar juga dalam keadaan baik untuk beroperasi," katanya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (8/5/2026). Pria yang akrab disapa Sani itu juga menjelaskan, bila melihat dari posisi bus memang menjadi penyebab kecelakaan (benturan) kedua kendaraan pada laka lantas ini. Namun menurutnya harus juga didalami isi muatan kendaraan tangki yang dibawa karena penyebab terjadinya kebakaran hebat di TKP berasal dari muatan truk tangki. "Koordinasi terakhir kami kepada Patra Niaga ditegaskan kalau truk tangki ini tidak tercatat atau terdaftar sebagai angkutan BBM Patra Niaga. Ini yang kami minta pihak berwenang agar mendalami muatan truk tangki yang terlibat kejadian kecelakaan ini," katanya. Suasana sejumlah penumpang masuk ke dalam bus PT ALS di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Rabu (7/5/2025). Sani juga mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak PO ALS untuk memastikan pertanggungjawaban kepada seluruh korban agar terakomodasi dengan baik. Sebab ini salah satu tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. "Kami berharap kecelakaan serupa tidak ada di kemudian hari nanti dengan menegaskan kepada seluruh operator angkutan agar menerapkan dan melakukan pengawasan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) yang sudah diamanahkan oleh Kementerian Perhubungan," katanya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang