Korban kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, dipastikan mendapatkan santunan dan jaminan perawatan dari Jasa Raharja. Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (6/5/2026) itu, menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, memastikan seluruh korban mendapatkan hak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Korban kecelakaan maut bus ALS di Sumsel dipastikan mendapat santunan Jasa Raharja hingga Rp 50 juta bagi korban meninggal dunia. “Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujar Ariyandi, dalam keterangan resmi (10/5/2026). Menurut Ariyandi, sejak awal pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit guna mempercepat proses penanganan korban. Selain itu, surat jaminan perawatan juga langsung diterbitkan agar korban luka dapat segera mendapatkan layanan medis tanpa terkendala administrasi. Kondisi Bus ALS yang melindas pelajar hingga tewas di Pasaman Barat, Sabtu (9/5/2026). “Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga korban yang sedang dirawat diberikan kesembuhan,” ucap Ariyandi. Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, turut menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan maut tersebut. “Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” kata Aan. Jenazah korban kecelakaan Bus ALS (Antar Lintas Sumatera), Muhamad Farul Hubaidi diberangkatkan ke Tegal, Jawa Tengah dari Rumah Sakit Siti Aisyah kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (8/5/2026) malam. Aan menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini proses investigasi masih berlangsung untuk memastikan penyebab utama kecelakaan. Di sisi lain, Korlantas Polri juga tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA). Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal, mengatakan metode tersebut digunakan untuk mengungkap kronologi kecelakaan secara detail. Kecelakaan Bus ALS dan truk tangki di di Jalan Lintas Sumatera Simpang Danau Kec. Karang Jaya Kab. Muratara, Sumatera Selatan “Dari hasil nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” ucap Faizal. Faizal menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, masih ada tiga korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit. Kecelakaan maut bus ALS di Sumatera Selatan kembali menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya keselamatan transportasi jalan, terutama untuk angkutan umum jarak jauh. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang