Selama periode mudik Lebaran 2026, Jasa Raharja menunjukkan peran krusialnya tidak hanya dalam penanganan pascakecelakaan, tetapi juga dalam memastikan santunan bagi korban tersalurkan dengan cepat dan tepat. Total santunan yang telah disalurkan pun menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja layanan selama masa arus mudik dan balik. Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa peran lembaganya tidak berhenti pada penanganan korban setelah kecelakaan terjadi. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana turut hadir di RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta untuk menjenguk para korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Cipali.  Berbagai langkah preventif juga terus diperkuat, mulai dari edukasi keselamatan, pelaksanaan rampcheck, hingga koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut dinilai membuahkan hasil positif. Berdasarkan data Korlantas Polri pada 13–25 Maret, jumlah kecelakaan tercatat menurun sekitar 5 persen, sementara angka korban meninggal dunia turun signifikan hingga 30 persen dibandingkan periode sebelumnya. Di sisi lain, besaran santunan yang telah dikucurkan menjadi sorotan utama. Jasa Raharja mencatat, sepanjang 13–29 Maret, total santunan yang disalurkan mencapai Rp 38,06 miliar. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Daendels, tepatnya di Desa Ayam Putih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Rabu (18/3/2026) pagi. Selain itu, perusahaan juga telah menerbitkan 6.588 surat jaminan bagi korban luka-luka yang ditangani di 2.816 rumah sakit mitra di seluruh Indonesia. “Tidak ada satu pun korban yang boleh menunggu. Itulah komitmen kita, dan itulah yang kita buktikan. Seluruh santunan korban meninggal dunia, termasuk dari kecelakaan menonjol, telah diselesaikan sesuai ketentuan berlaku,” ujar Awaluddin, dalam keterangan resmi 31/3/2026). Komitmen tersebut diperkuat dengan transformasi layanan berbasis digital yang semakin terintegrasi. Arus lalulintas kendaraan pemudik masih tersendat di KM 130-110 Tol Cipali Akibat Banyaknya Kendaraan Berhenti di bahu jalan( FOTO : KOMPAS com / Ahya Nurdin) Melalui sistem yang terhubung dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian dan rumah sakit, proses penjaminan dan penanganan korban dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan. Langkah ini juga sejalan dengan target zero pending claim, di mana seluruh santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan tepat waktu tanpa penundaan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang