Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026), kembali menjadi rapor merah bagi keselamatan jalan raya di Indonesia. Insiden tragis yang dilaporkan merenggut sedikitnya 16 nyawa ini memicu sorotan tajam dari pemerhati keselamatan berkendara. Road Safety Association (RSA) menilai, rentetan kecelakaan fatal pada angkutan umum bukan sekadar faktor nasib, melainkan kegagalan sistem yang berlapis. Rio Octaviano, Ketua Dewan Pengawas RSA, mengatakan bahwa kecelakaan fatal sering kali lahir dari akumulasi masalah yang tidak teratasi, mulai dari kondisi infrastruktur, kelayakan teknis kendaraan, hingga lemahnya pengawasan operasional. Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo saat memimpin proses olah TKP kecelakaan bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (6/5/2026) “Indonesia sebenarnya sudah punya kerangka kerja jelas lewat Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2021–2040. Konsepnya Safe System Approach atau sistem keselamatan berlapis,” ujar Rio dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026). Menurut Rio, dalam regulasi tersebut sudah ada pembagian tugas yang sangat spesifik. Misalnya, Kementerian PUPR pada aspek jalan, Kementerian Perhubungan pada kelaikan kendaraan, Korlantas Polri di penegakan hukum, hingga peran Kemenkes dan Jasa Raharja pada penanganan pasca-insiden. Namun, persoalan klasiknya adalah lemahnya implementasi dan koordinasi antarinstansi di lapangan. Rio menekankan, pemerintah sering kali baru bereaksi setelah ada tragedi besar yang menjadi perhatian publik. “Persoalannya bukan lagi ketiadaan regulasi, tapi seberapa serius dijalankan. Setiap stakeholder harus fokus pada tupoksinya masing-masing. Jangan sampai antar-lembaga malah masuk ke ranah lain, sementara tanggung jawab utamanya belum maksimal dijalankan,” ucapnya. Rio menambahkan, data nasional menunjukkan mayoritas kecelakaan justru terjadi di kondisi yang dianggap "normal", seperti jalan lurus dan cuaca cerah. Artinya, keselamatan tidak bisa hanya mengandalkan asumsi, melainkan sistem perlindungan yang benar-benar aktif bekerja. Kecelakaan di Musi Rawas Utara ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional bus antarprovinsi dan sistem mitigasi di jalan lintas. “Keselamatan jalan itu bukan sekadar urusan transportasi, tapi soal perlindungan negara terhadap nyawa rakyatnya. Jangan sampai tragedi ini hanya berhenti pada investigasi tanpa ada perubahan sistem yang nyata,” kata Rio. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang