PT BYD Motor Indonesia buka suara terkait kasus dugaan penipuan dengan modus pemasangan wall charging, yang melibatkan seorang oknum sales mobil listrik BYD di Surabaya. Head of Marketing Communication PT BYD Motor Indonesia, Luther T. Panjaitan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya laporan tersebut. “Betul, kami mengetahui adanya laporan terkait dugaan praktik penjualan yang tidak sesuai prosedur standar BYD,” ujar Luther kepada Kompas.com, Minggu (25/1/2026). Menurut Luther, berdasarkan informasi dari pihak diler, tindakan yang dilakukan oknum tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan maupun standar operasional perusahaan. “Tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum dan tidak sesuai dengan kebijakan, nilai, maupun standar operasional prosedur perusahaan,” kata dia. BYD Indonesia menegaskan, kepercayaan konsumen menjadi prioritas utama perusahaan, terutama di tengah pertumbuhan pasar kendaraan listrik yang semakin pesat di Indonesia. “Kepercayaan konsumen tetap menjadi prioritas utama kami,” ucap Luther. Test drive BYD M6 Sebagai langkah pencegahan, BYD juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan transaksi melalui jalur resmi yang tercantum dalam kontrak pemesanan kendaraan. “Melalui kesempatan ini kami mendorong konsumen untuk selalu menggunakan jalur transaksi resmi yang tertera di Order Contract, serta tidak ragu menghubungi call center BYD bila menemukan indikasi pelayanan yang tidak sesuai standar perusahaan,” ujarnya. Kronologi Singkat Kasus ini bermula dari transaksi seorang konsumen yang melakukan pembelian mobil listrik BYD M6 dalam sebuah pameran otomotif di Surabaya pada Agustus 2025. Dalam prosesnya, oknum marketing tersebut menawarkan paket pemasangan wall charging kepada konsumen. Belakangan diketahui, dokumen penawaran yang digunakan diduga fiktif dan uang pembayaran wall charging tidak disetorkan sebagaimana mestinya. Konsumen pun mengalami kerugian sekitar Rp 17,5 juta. BYD M6 GIIAS 2024 Atas perbuatannya, oknum tersebut kini didakwa melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. BYD Indonesia memastikan akan terus memperkuat pengawasan terhadap jaringan diler serta meningkatkan edukasi kepada konsumen terkait prosedur pembelian dan layanan purna jual resmi. Wall Charging BYD Sebagai informasi, sejak mobil M6 diluncurkan pada 2024 lalu, BYD memang tidak memberikan fasilitas wall charging dan servis gratis. Hal ini dikarenakan banderol M6 yang dinilai cukup terjangkau. Bagi pemilik mobil BYD yang ingin memasang wall charging, diler akan menjembatani komunikasi dengan PLN untuk penyediaan infrastruktur pengisian daya dan prosedur yang harus dilalui. Adapun home charging sendiri merupakan penyambungan daya baru yang terpisah dari instalasi rumah, dan tersambung dengan Electric Vehicle Digital Services (EVDS) yang sudah disiapkan oleh PLN. Tak sekadar memudahkan, fasilitas ini juga memberikan sisi keamanan bagi para penggunanya. Dipastikan tidak perlu timbulnya kekhawatiran akan lonjakan harga, ataupun overcharging. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang