Ramai diperbincangkan soal kebijakan opsen yang disebut-sebut membuat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah naik, hingga muncul gerakan stop bayar pajak. Isu ini muncul seiring penerapan skema opsen dalam sistem pajak daerah, yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, menegaskan adanya opsen ini tidak membuat PKB naik. “Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan,” katanya dikutip dari laman resmi JatengProv, Minggu (15/2/2026). Cara baca opsen pada pajak kendaraan bermotor Sementara itu, Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sendiri adalah pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan. Melalui skema ini, sebagian penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dapat langsung masuk ke kas daerah, sehingga pemanfaatannya lebih cepat dan terarah untuk kebutuhan masyarakat. Opsen PKB dan BBNKB sendiri memiliki sejumlah manfaat, seperti: 1. Meningkatkan Pendapatan Daerah Opsen pajak membantu menambah anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik. 2. Memperbaiki Infrastruktur Dana opsen pajak digunakan untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan fasilitas transportasi. 3. Meningkatkan Layanan Publik Kontribusi Anda mendukung perbaikan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum. 4. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Membuka peluang usaha baru dan memperkuat perekonomian lokal. Meski bertujuan memperkuat pendapatan daerah dan mendukung pembangunan, tak sedikit warga Jateng yang kaget dan merasa keberatan dengan skema pajak kendaraan bermotor terbaru tersebut. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang