25/08/2025

Panduan Lengkap Bikin SIM A: Syarat, Biaya, dan Prosesnya

sim a, Surat Izin Mengemudi, panduab bikin sim, panduan bikin sim a, Panduan Lengkap Bikin SIM A: Syarat, Biaya, dan Prosesnya

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib bagi setiap pengendara di Indonesia. Bagi mereka yang ingin mengendarai mobil pribadi, SIM yang dibutuhkan adalah SIM A.

Dokumen ini bukan hanya syarat legalitas, tetapi juga bukti bahwa pengendara dinilai layak dan mampu mengemudi dengan aman di jalan raya.

SIM A berlaku untuk mobil penumpang dan barang pribadi dengan bobot maksimal 3.500 kilogram. Artinya, pemilik SIM A bisa mengendarai mobil pribadi jenis sedan, SUV, MPV, hingga pikap kecil.

sim a, Surat Izin Mengemudi, panduab bikin sim, panduan bikin sim a, Panduan Lengkap Bikin SIM A: Syarat, Biaya, dan Prosesnya

Ilustrasi sertifikat mengemudi jadi syarat buat SIM.

Untuk bisa membuat SIM A, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pemohon wajib berusia minimal 17 tahun, membawa KTP asli dan fotokopi, serta mengisi formulir pendaftaran di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) atau lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.

Selain itu, ada syarat kesehatan yang meliputi tes jasmani seperti pemeriksaan mata, telinga, dan kondisi fisik, serta tes psikologi yang menilai konsentrasi dan kestabilan emosi. Tes ini bisa dilakukan di klinik yang bekerja sama dengan kepolisian atau melalui aplikasi e-PPS.

Soal biaya, pembuatan SIM A diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Biaya penerbitan SIM A baru ditetapkan Rp 120.000, sementara biaya perpanjangan Rp 80.000.

sim a, Surat Izin Mengemudi, panduab bikin sim, panduan bikin sim a, Panduan Lengkap Bikin SIM A: Syarat, Biaya, dan Prosesnya

Tes psikologi dan tes kesehatan jadi syarat wajib sebelum membuat SIM

Di luar itu, ada biaya tambahan untuk tes kesehatan sekitar Rp 25.000 sampai Rp50.000 dan tes psikologi sekitar Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Dengan demikian, total biaya pembuatan SIM A baru umumnya berkisar Rp 200.000 sampai Rp 270.000, tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing Satpas.

Proses pembuatannya dimulai dengan pendaftaran, baik secara langsung di Satpas maupun online. Setelah itu, pemohon wajib menjalani tes kesehatan dan psikologi.

sim a, Surat Izin Mengemudi, panduab bikin sim, panduan bikin sim a, Panduan Lengkap Bikin SIM A: Syarat, Biaya, dan Prosesnya

Ilustrasi ujian sim a.

Jika dinyatakan layak, maka pemohon akan mengikuti ujian teori menggunakan komputer, dengan materi seputar rambu lalu lintas dan aturan berkendara.

Apabila lulus, tahap berikutnya adalah ujian praktik. Pada ujian ini, peserta diuji keterampilannya mengemudi, mulai dari parkir paralel, parkir seri, zig-zag, menanjak, hingga berhenti mendadak. Jika semua tahap dilalui dengan baik, SIM A akan dicetak dan bisa langsung diambil di Satpas.

Bagi calon pemohon, ada beberapa tips agar proses berjalan lancar. Pelajari kembali rambu lalu lintas karena sangat membantu untuk ujian teori.

sim a, Surat Izin Mengemudi, panduab bikin sim, panduan bikin sim a, Panduan Lengkap Bikin SIM A: Syarat, Biaya, dan Prosesnya

Pelatihan supir angkutan umum di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Senin (20/4/2020)

Sementara untuk praktik, sebaiknya rutin berlatih mengemudi, terutama teknik parkir dan melewati jalur zig-zag. Selain itu, usahakan datang lebih awal saat ujian dan pastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit.

Membuat SIM A memang membutuhkan persiapan, baik dari sisi administrasi maupun keterampilan. Namun dengan dokumen yang lengkap, biaya yang sesuai, dan kesiapan dalam mengemudi, prosesnya bisa berjalan lebih mudah.

Berikut tahapan yang harus dilalui saat membuat SIM A:

Datang ke Satpas terdekat atau daftar secara online via aplikasi Digital Korlantas. - Serahkan berkas persyaratan, isi formulir, dan lakukan pembayaran.

2. Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi

- Lakukan tes kesehatan jasmani dan psikologi.

- Sertifikat hasil tes wajib dilampirkan sebagai syarat mengikuti ujian.

3. Ujian Teori

- Ujian teori dilakukan menggunakan komputer.

- Materinya seputar rambu lalu lintas, etika berkendara, hingga peraturan jalan raya.

- Jika gagal, biasanya diperbolehkan mengulang dengan batas tertentu.

4. Ujian Praktik

- Setelah lulus teori, peserta melanjutkan ke ujian praktik.

- Ujian meliputi: mengemudi zig-zag, parkir seri, parkir paralel, tanjakan, hingga berhenti mendadak.

- Jika gagal, ada kesempatan mengulang sesuai ketentuan.

5. Penerbitan SIM

- Setelah lulus ujian praktik, SIM A akan dicetak dan diserahkan langsung di Satpas.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews