Teknologi sepeda motor Honda saat ini disebut sudah kompatibel dengan bensin campuran bioetanol E10. Hal tersebut menjadi bagian upaya Honda mendukung pengurangan emisi karbon, sekaligus mengikuti arah kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Executive Vice President Director PT Astra Honda Motor (AHM), Thomas Wijaya, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai pengembangan teknologi untuk mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih. "Kami sudah punya empat model motor listrik, bahkan keiritan bensin kami tingkatkan, bahkan kami juga sudah siap dengan yang namanya menggunakan bensin E10," kata Thomas di depan wartawan, Jumat (10/7/2026). Ilustrasi Honda ADV160 yang dipajang diler motor Honda Peningkatan efisiensi bahan bakar dan kesiapan menggunakan bensin dengan campuran bioetanol menjadi salah satu perhatian pengembangan perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting karena motor bermesin pembakaran internal masih akan menjadi moda transportasi utama masyarakat dalam beberapa tahun ke depan. "Jadi memang untuk meningkatkan pengurangan ataupun lebih bersih ataupun lebih emisi karbonnya kita juga kita ciptakan lebih baik. Kami juga punya beberapa teknologi di sepeda motor dan kami akan kembangan terus ke depannya," katanya. "Apalagi juga motornya tentu bisa semakin efisien dan sebagainya tentu menjadi salah satu target dari kami untuk ke depannya," ujar Thomas. Konsumsi bensin dan bioetanol per-tahun E10 E10 merupakan bensin yang dicampur dengan 10 persen bioetanol dan 90 persen bensin konvensional. Bioetanol sendiri merupakan bahan bakar nabati yang umumnya diproduksi dari tanaman seperti tebu, singkong, maupun jagung. Penambahan etanol bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, menekan impor BBM, sekaligus menurunkan emisi karbon dari sektor transportasi. Saat ini Indonesia mulai menerapkan program bensin campuran bioetanol sebesar 5 persen atau E5 secara bertahap di sejumlah wilayah sejak 2023. Program pencampuran bioetanol ini mulai diwajibkan oleh pemerintah untuk wilayah Pulau Jawa. Di pasaran, produk ini sering dikenal sebagai Pertamax Green 95. Pertamax Green 95 hadir di 170 SPBU Pulau Jawa, dorong energi hijau berbasis bahan baku lokal. Pertamax Green 95 saat ini tersedia di 146 SPBU yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Target Pemerintah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen atau E10 dapat dilakukan pada 2028 atau lebih cepat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan impor bensin sekaligus memperluas pemanfaatan energi baru terbarukan di sektor transportasi. Tahapan selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan menteri sebagai turunan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.