PT BYD Motor Indonesia memberikan penjelasan mengenai perubahan tampilan logo Denza yang mulai terlihat di beberapa diler di Indonesia. Perubahan tersebut sempat memunculkan spekulasi bahwa merek kendaraan listrik premium milik BYD akan berganti nama menjadi Danza. Head of PR & Government Relation PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan, perubahan yang terjadi saat ini hanya berkaitan dengan tampilan logo, bukan pergantian nama merek. "Terkait merek Denza, kami informasikan secara global Denza saat ini tengah melakukan pembaruan minor terhadap identitas logo merek," ujar Luther, kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2026). Menurut dia, penyesuaian logo yang dilakukan pada jaringan diler Denza di Indonesia merupakan bagian dari pembaruan identitas merek secara global. "Di Indonesia, penyesuaian tampilan logo di diler saat ini merupakan bagian dari proses tersebut," kata Luther. Dengan demikian, perubahan tampilan yang terlihat pada diler Denza di Indonesia bukan merupakan proses pergantian nama menjadi Danza. Luther memastikan identitas Denza tetap digunakan. Denza D9 generasi kedua dengan warna spesial Masih dalam Proses Hukum Di tengah perubahan tampilan logo, status kepemilikan nama Denza di Indonesia memang masih menjadi persoalan yang sedang ditangani secara administratif dan hukum. Luther mengatakan, proses tersebut ditangani langsung oleh tim hukum BYD Motor Indonesia. Namun, kondisi tersebut tidak mengubah strategi bisnis perusahaan terhadap merek Denza di Indonesia. Denza D9 dibangun dengan enam pilar kecanggihan yang dirancang untuk memberikan pengalaman berkendara yang menyeluruh, baik bagi pengemudi maupun penumpang. "Dan terkait status kepemilikan nama Denza di Indonesia saat ini masih sedang dalam proses administratif hukum yang di tangani langsung oleh tim hukum kami," ujar Luther "Namun, kami memastikan kembali bahwa tidak ada perubahan di sisi strategi bisnis," kata dia. Menurutnya, Denza akan tetap diposisikan sebagai merek kendaraan listrik premium yang menawarkan produk, teknologi, dan layanan dengan standar global. Diler baru Denza Bukan Ganti Nama, Hanya Perubahan Logo Sebelumnya, perubahan identitas Denza di Indonesia menjadi perhatian setelah muncul sengketa merek yang melibatkan BYD Company Limited dengan perusahaan lokal PT Worcas Nusantara Abadi (PT WNA). Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025 menolak kasasi BYD dan menyatakan gugatan BYD tidak dapat diterima karena merek tersebut telah beralih kepemilikan kepada pihak lain. Denza B8 Kondisi tersebut kemudian memunculkan spekulasi bahwa BYD perlu menyiapkan opsi rebranding, termasuk nama alternatif Danza untuk lini kendaraan mewahnya di Indonesia. Namun, BYD kini menegaskan bahwa perubahan yang terlihat pada jaringan diler bukan berarti Denza berubah nama menjadi Danza. "Saat ini perubahan hanya di warna logo," ujar Luther.