Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan insentif otomotif pemerintah perlu diarahkan lebih jauh ke sisi industri, khususnya untuk memperkuat rantai pasok komponen dalam negeri. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah dalam dua tahun terakhir dengan nilai sekitar Rp 7 triliun, dinilai lebih banyak memberikan manfaat pada sisi penjualan. Menurut dia, kebijakan tersebut terutama menguntungkan konsumen dan agen pemegang merek (ATPM), sementara dampaknya terhadap pengembangan industri komponen lokal belum maksimal. Fasilitas pabrik Daihatsu di Karawang, Jawa Barat “Ke depan, insentif harus diarahkan langsung untuk membangun industri komponen dalam negeri agar tumbuh mandiri dan memiliki daya saing kuat,” ujar Saleh, dalam diskusi Indonesia Business Forum (26/8/2026). Menurut Saleh, penguatan industri komponen penting agar pertumbuhan sektor otomotif tidak hanya tercermin dari peningkatan penjualan kendaraan, tetapi juga memberikan dampak lebih besar kepada industri di dalam negeri. Industri Otomotif Punya Efek Berantai Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri mengatakan, industri otomotif memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian karena melibatkan sektor hulu hingga hilir. Saham PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), emiten produsen ban dan komponen otomotif, menjadi sorotan setelah investor senior Lo Kheng Hong menambah kepemilikan sahamnya di tengah tekanan IHSG dan rebalancing MSCI. Ia menjelaskan, dampak tersebut dapat dilihat melalui dua aspek, yakni forward linkage dan backward linkage. Pada sisi forward linkage atau hilir, produk otomotif digunakan oleh sektor ekonomi lainnya, seperti transportasi dan pergudangan, untuk menciptakan nilai tambah. Berdasarkan data, 136 dari 185 subsektor ekonomi menggunakan produk otomotif. Sementara pada sisi backward linkage atau hulu, proses produksi satu unit kendaraan membutuhkan input dari berbagai sektor. Kemenperin mencatat produksi kendaraan melibatkan 71 subsektor ekonomi. Ilustrasi komponen otomotif dari DRMA Besarnya keterkaitan tersebut membuat kebijakan untuk menjaga industri otomotif memiliki efek berantai yang tidak hanya dirasakan pabrikan kendaraan, tetapi juga industri komponen dan berbagai sektor pendukungnya. “Kita punya pengalaman saat pandemi Covid-19 ketika penjualan mobil turun drastis. Kemenperin mengusulkan insentif penurunan PPnBM DTP dari 11 persen menjadi 1 persen,” ucap Saleh. “Hasilnya, harga mobil turun, penjualan melonjak, utilisasi pabrik naik, dan penyerapan tenaga kerja kembali bergerak dinamis dari hulu ke hilir,” kata dia. Ilustrasi suasana pameran GJAW 2024 Insentif Mobil dan Motor Listrik Sasar 200.000 Unit Di tengah upaya memperkuat industri otomotif, pemerintah kini juga tengah menyiapkan insentif kendaraan listrik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II-2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, insentif tersebut akan menyasar 200.000 unit kendaraan listrik, terdiri dari 100.000 sepeda motor listrik dan 100.000 mobil listrik. Untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan besaran 40 persen hingga 100 persen. Ilustrasi baterai mobil listrik GAC Besaran insentif tersebut akan disesuaikan dengan jenis kendaraan serta tingkat kandungan baterai. Kebijakan ini diharapkan tidak berhenti pada peningkatan daya beli konsumen. Jika dirancang dengan tepat, insentif kendaraan listrik juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat basis produksi dalam negeri, termasuk industri komponen dan rantai pasok kendaraan listrik.