
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menanggapi keluhan dari pelaku industri komponen otomotif, yang menyebut penjualan mereka tahun ini menurun.
Salah satu penyebab penurunan tersebut, adalah banyaknya mobil listrik yang diimpor secara utuh atau berstatus Completely Built-Up (CBU).
Buat yang belum tahu, kendaraan yang diimpor dengan skema CBU masuk ke Indonesia dengan kondisi sudah jadi alias siap pakai.
Itu berarti, kendaraan CBU tidak memerlukan lagi komponen lokal untuk dipasangkan ke produk mereka.
Terkait hal ini, Ketua Harian GAIKINDO, Anton Kemal Tasli, menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memiliki aturan yang jelas untuk menjaga ekosistem tersebut.
Yakni, dengan memberi insentif bagi kendaraan dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) tertentu.
Aturan tersebut diharapkan dapat mendorong tumbuhnya industri komponen lokal.
“Kalau dari pemerintah kan aturannya, mobil listrik dengan tingkat TKDN yang tertentu, mulai dari 40 persen, itu kan akan mendapatkan insentif,” ujar Anton.
Bahkan, mulai 2027 syarat agar mobil listrik bisa mendapatkan insentif dari pemerintah lebih diperketat lagi, yakni memenuhi TKDN-nya minimal 60 persen.
Source: Mobil Listrik CBU Bikin Industri Komponen Lesu, Begini Komentar GAIKINDO