Daftar Isi Biaya Keluar saat Balik Nama Mobil Bekas Bea balik nama mobil bekas nggak dikenakan biaya. Kamu bisa manfaatkan karena biaya untuk proses balik nama jadi lebih murah. Jadi saat perpanjang STNK nggak perlu lagi KTP pemilik lama.Bea balik nama mobil bekas dihapus. Penghapusan berlaku di seluruh Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Tertulis pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, Objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas Kendaraan Bermotor. Artinya, yang kena balik nama adalah kendaraan baru, sedangkan kendaraan bekas tak lagi kena biaya. Bagi pembeli mobil bekas, kebijakan ini tentu mempermudah. Sebab, dengan balik nama kamu juga bisa perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama. Bukan rahasia lagi banyak pembeli mobil bekas yang enggan melakukan perpanjangan STNK lantaran dibutuhkan KTP pemilik lama. Di sisi lain, belum tentu pemilik lama bersedia meminjamkan KTP-nya meski hanya untuk kebutuhan perpanjang STNK.Tapi jangan salah sangka dulu ya, saat balik nama bea yang dihapuskan hanya tarifnya. Sementara itu ketika melakukan balik nama ada sederet biaya lain yang harus dikeluarkan. Biaya yang dimaksud berupa PNBP untuk penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB yang baru. Bila kendaraan tersebut pindah daerah, maka kamu harus juga mengeluarkan biaya mutasi. Selain itu, ada juga PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) pokok yang dibayarkan untuk tahun berikutnya.Biaya Keluar saat Balik Nama Mobil BekasPertama, ada PKB dan Opsen PKB. PKB dan opsen tergantung dengan kendaraannya. Kamu bisa melihat/memperkirakan besaran PKB di lembar STNK. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka akan ada denda PKB.Kedua, adalah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Untuk mobil, biasanya dikenakan tarif Rp 143.000.Ketiga, biaya penerbitan STNK, Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih. Keempat, biaya penerbitan pelat nomor alias TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.Kelima, ada biaya penerbitan BPKB dengan tarif Rp 375.000 untuk mobil. Terakhir ada biaya mutasi bila mobil terdaftar di wilayah berbeda. Biaya penerbitan surat mutasi ke luar daerah Rp 250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih. Adapun dengan penghapusan bea balik nama, biaya yang keluar saat melakukan balik nama jadi lebih murah tak sepenuhnya gratis.