Kebijakan pembebasan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap dinilai menjadi langkah penting dalam upaya menekan polusi udara di perkotaan. Langkah ini sekaligus menjadi dorongan nyata bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan bermesin pembakaran internal ke kendaraan ramah lingkungan. Menurut Marcell RDC Kurniawan, Founder dan Training Director The Real Driving Centre (RDC), regulasi tersebut bisa menjadi insentif efektif bagi masyarakat untuk segera melakukan transisi menuju kendaraan listrik. “Kalau saya setuju saja dengan regulasi tersebut, karena bisa mendorong orang untuk migrasi dari mesin pembakaran internal ke EV, yang kemudian bisa berdampak pada berkurangnya polusi di perkotaan,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (30/10/2025). Marcell menjelaskan, pembebasan ganjil genap merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Test drive mobil listrik GAC Indonesia Selain mempercepat adopsi teknologi yang lebih bersih, kebijakan ini juga dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk lebih peduli terhadap kualitas udara dan lingkungan sekitar. Namun, di sisi lain, ia mengingatkan agar pertumbuhan kendaraan listrik tidak hanya dilihat dari aspek insentif dan kemudahan regulasi saja. Edukasi kepada pengemudi tetap dibutuhkan, terutama terkait karakteristik kendaraan listrik yang berbeda dengan mobil konvensional. “Kendaraan listrik punya torsi yang instan dan suara mesin yang nyaris tak terdengar. Pengemudi perlu memahami hal ini agar bisa mengantisipasi kondisi di jalan dan tetap berkendara dengan aman,” kata Marcell. Sebagai informasi, aturan mengenai pengecualian kendaraan listrik dari kebijakan ganjil genap tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Dalam Pasal 3 ayat (3) huruf i disebutkan bahwa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tidak termasuk dalam pembatasan lalu lintas. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.