Segmen SUV ringkas di Indonesia kini tak hanya diisi model bermesin bensin, tetapi juga mulai diramaikan mobil listrik. Dua contoh yang bisa dibandingkan adalah Jaecoo J5 EV dan Hyundai Creta, yang bermain di kelas serupa namun berbeda dari sisi sumber tenaga. Perbandingan keduanya menjadi menarik setelah pemerintah resmi mengubah aturan pajak kendaraan listrik. Melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, mobil listrik tidak lagi otomatis bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya, skema pajak kini kembali diberlakukan, meski besarannya tetap bergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Dengan kondisi tersebut, menarik untuk melihat perbandingan pajak antara SUV listrik dan SUV bensin di kelas yang sama. Untuk Jaecoo J5 EV, mobil ini berpotensi dikenai BBNKB sekitar 10–12 persen dari harga kendaraan. Dengan banderol Rp 279,9 juta, biaya balik nama bisa berada di kisaran Rp 28 juta hingga Rp 33 juta. Namun, biaya ini hanya dibayarkan sekali saat pembelian. Sementara untuk pajak tahunannya, setelah insentif tidak lagi penuh, mobil listrik diperkirakan dikenai PKB sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per tahun, tergantung kebijakan daerah. Hyundai CRETA. Di sisi lain, Hyundai Creta sebagai mobil bensin sejak awal memang sudah dikenai pajak penuh. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk model ini berada di kisaran Rp 5.754.000 per tahun. Selain itu, saat pembelian, Creta juga dikenai BBNKB dengan besaran yang umumnya berada di kisaran 10–12 persen dari harga kendaraan, serupa dengan mobil listrik yang kini tidak lagi mendapatkan pembebasan penuh. Jika dibandingkan, dari sisi pajak tahunan, mobil listrik seperti J5 EV memang tidak lagi nol Rp 0. Namun, nominalnya masih lebih rendah dibanding SUV bensin. Selisihnya berada di kisaran Rp 700.000 hingga Rp 2,7 juta per tahun, tergantung daerah. Meskipun era bebas pajak mobil listrik sudah berakhir, beban pajak tahunannya masih relatif lebih ringan dibanding mobil konvensional. Namun, keunggulan biaya kini tidak lagi sebesar sebelumnya karena komponen BBNKB juga mulai diberlakukan kembali. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang