Mudik menggunakan mobil listrik kini semakin diminati masyarakat seiring berkembangnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Selain menawarkan efisiensi biaya dan ramah lingkungan, perjalanan jarak jauh dengan mobil listrik juga didukung semakin banyaknya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai jalur mudik utama. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada etika penggunaan yang perlu dipahami bersama agar tidak mengganggu pengguna lain. Arwani Hidayat, Ketua Umum Komunitas Mobil Elektrik Indonesia mengatakan, pengguna mobil listrik harus memahami etika dan aturan tidak tertulis saat mengecas mobil listrik di SPKLU. Charge+ dan KG Properti Resmikan SPKLU Ultra Fast di Urban Hub Palmerah Ia mencontohkan ada mobil listrik dengan colokan CCS2 yang memang bisa diisi di rumah tanpa masalah. Namun, ketika digunakan di jalan atau di stasiun pengisian publik, baterai manajemen sistemnya hanya mampu menerima daya sekitar 15 kW per jam. “Kalau baterainya 20 kWh, berarti butuh satu setengah jam untuk penuh. Masalahnya, kalau mobil seperti ini jumlahnya banyak dan dipakai di SPKLU, itu bisa mengganggu ekosistem. Orang lain jadi harus menunggu lama, padahal mesinnya bisa mengalirkan daya lebih besar,” ujar Arwani, kepada Kompas.com belum lama ini. Arwani menegaskan pentingnya regulasi agar penggunaan mobil listrik tetap selaras dengan kesiapan ekosistem, sehingga tidak menimbulkan antrean panjang di SPKLU. Dari sisi pengguna, ada dua hal utama yang perlu diperhatikan, yakni pengisian daya yang efektif dan efisien serta menjaga etika saat menggunakan fasilitas pengisian publik. Salah satu langkah yang disarankan adalah membatasi pengisian hingga 80 persen saat kondisi SPKLU ramai, guna mempercepat perputaran antrean dan memberi kesempatan bagi pengguna lain. “Kalau kondisi SPKLU kosong, silakan isi sampai 100 persen. Tapi kalau ada yang antre, cukup sampai 80 persen. Dari 80 ke 100 persen itu butuh waktu 20 sampai 30 menit, dan justru bikin antrian semakin panjang,” katanya. Kedua soal etika, begitu selesai melakukan pengisian, sebaiknya pemilik segera memindahkan mobil listrik dari tempat charging. “Jangan pura-pura enggak tahu, misalnya ditinggal makan padahal sudah penuh. Setiap mobil kan ada notifikasi di aplikasi, jadi kita bisa cek. Kalau sudah 100 persen, segera pindahkan supaya orang lain bisa pakai,” ucap Arwani. Arwani juga menyoroti kebiasaan buruk sebagian pengguna yang memarkir mobil di area SPKLU tanpa melakukan pengisian. Ada yang sekadar parkir, ada juga yang pura-pura colok kabel tanpa transaksi. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang