Pemerintah mulai mengubah pendekatan dalam mendorong adopsi kendaraan listrik. Jika sebelumnya insentif menjadi tumpuan utama, kini skema tersebut mulai disesuaikan dengan membuka peluang pengenaan pajak. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang berlaku sejak 1 April 2026. Dalam beleid tersebut, kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) tidak lagi otomatis bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Toyota bZ4X Pemberian insentif kini bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah, berbeda dengan aturan sebelumnya (Permendagri 7/2025) yang memberikan pembebasan langsung. Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menilai perubahan ini sebagai bagian dari transisi industri kendaraan listrik. “Kan sudah di-treatment spesial, sudah dua tahun spesial,” ujar Bob di Jakarta, Senin (20/4/2026). Menurut dia, pergeseran kebijakan tersebut wajar seiring mulai tumbuhnya pasar kendaraan listrik di dalam negeri. Fokus pengembangan pun tidak lagi hanya pada penjualan, tetapi mulai bergeser ke penguatan ekosistem. “Sekarang mobilnya sudah tumbuh dengan baik, sekarang saatnya memikirkan infrastruktur seperti charging station,” kata Bob. Ia melihat, pemerintah mulai menata ulang prioritas dengan mendorong pembangunan fondasi jangka panjang industri elektrifikasi. Selain itu, tekanan fiskal di daerah juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan tersebut. Ilustrasi mobil listrik. “Pemerintah daerah sekarang income-nya juga lagi tertekan. Mereka butuh pemasukan untuk memperbaiki jalan dan lain sebagainya. Sementara pajak kendaraan merupakan salah satu penyumbang terbesar,” ujarnya. Meski berpotensi memengaruhi penjualan dalam jangka pendek, Toyota menilai kondisi ini sebagai bagian dari proses menuju pasar yang lebih matang. “Sekarang kapan kita akan mandiri untuk menjual mobil listrik kalau selamanya didukung oleh subsidi? Pasti ada batasnya,” ucapnya. Ia menegaskan, pada akhirnya industri harus mampu berdiri sendiri tanpa bergantung pada dukungan fiskal. “Sebab suatu saat kita harus meninggalkan subsidi tersebut,” kata Bob. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang