Maraknya insiden pelanggaran di zebra cross, seperti kasus mobil Toyota Alphard yang menerobos di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, menjadi pengingat pentingnya kesadaran keselamatan berkendara. Banyak pengemudi yang masih kurang memahami tata cara atau teknik defensive driving saat mendekati area penyeberangan jalan. Padahal, pejalan kaki dan pesepeda merupakan kelompok pengguna jalan yang wajib mendapatkan prioritas utama. Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, membeberkan sejumlah prosedur keselamatan berkendara yang wajib diterapkan pengemudi saat melintasi zebra cross: Insiden cekcok petugas keamanan di sekitar Halte Transjakarta Bundaran HI dengan pengendara mobil, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026) 1. Terapkan Pemindaian dengan Eye Lead Time Langkah pertama yang harus dilakukan pengemudi adalah menerapkan teknik eye lead time, yaitu melakukan pemindaian atau memantau kondisi jalan jauh ke depan. "Kita harus scanning sejauh mata memandang. Begitu kita melihat zebra cross, walaupun belum ada orang, tapi sudah ada orang di bahu jalan, maka kurangi kecepatan kita," ujar Jusri kepada Kompas.com, Kamis (23/7/2026). 2. Kurangi Kecepatan dan Hindari Rem Mendadak Antisipasi sejak dini sangat krusial agar pengemudi tidak melakukan pengereman secara mendadak saat ada pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang. "Sehingga kita bisa berhenti jika diperlukan tidak mendadak. Karena kalau kita (berhenti) mendadak, kemungkinan akan menyebabkan tabrakan dari belakang," kata Jusri. 3. Dilarang Menyalip Kendaraan Lain Menyalip atau mendahului kendaraan lain di dekat atau tepat berada di atas marka zebra cross merupakan tindakan yang sangat berbahaya. "Jangan menyalip saat kita sedang berada di zebra cross. Itu bisa saja pada saat kita menyalip ada titik buta (blind spot) dan kemungkinan ada pelintas yang sedang berada di badan zebra cross itu," tutur Jusri. 4. Bangun Kontak Visual dengan Penyeberang Selain mengontrol laju kendaraan, pengemudi juga disarankan membangun komunikasi non-verbal dengan pejalan kaki. "Bangun kontak visual dengan pejalan kaki bila memungkinkan untuk memastikan kedua belah pihak memahami situasinya," ucap Jusri. Zebra cross Pac Man yang digambar warga di Jalan Dr. Soepomo, Tebet, masih terpampang setelah diisukan sudah dihapus, Selasa (31/3/2026). Jusri menegaskan bahwa maraknya pelanggaran di area zebra cross menjadi cerminan dari masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap etika dan keselamatan berlalu lintas. Jusri mengingatkan agar seluruh pengguna kendaraan bermotor senantiasa menghormati dan mengutamakan hak-hak pejalan kaki di jalan raya.