- Kabar mengenai pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali muncul ke permukaan. Dewan Energi Nasional (DEN) mulai membahas skema distribusi supaya lebih tepat sasaran, sebagai bagian dari strategi pengendalian subsidi dan efisiensi energi. Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Satya Widya Yudha menjekaskan, diskusi sudah mulai dilakukan bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, satu skema yang mengemuka adalah pembatasan pembelian BBM subsidi berdasar kapasitas silinder mesin atau Cubic Centimeter (CC) maupun jenis kendaraan. Dalam estimasi awal, skema itu berpotensi memangkas volume BBM subsidi sekitar 10-15 persen. Payung hukum untuk skema itu akan dibahas melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. "BBM Pertalite, solar, terserah nanti kalau Perpres 191 yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN dengan (Pertamina) Patra Niaga itu bisa kami realisasikan, kami batasi, walaupun itu masih commodity subsidies" katanya, dalam Sarasehan Energi, mengutip Kontan.co.id (15/5). "Kalau (pembatasan-Red) berdasarkan CC dan jenis kendaraan, potensi hematnya hitungan kami itu 10-15 persen daripada volume," tambahnya. Hingga saat ini, Pemerintah dan Pertamina masih menahan harga BBM subsidi jenis solar maupun Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).