Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji tak akan menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir 2026. Kabarnya, anggaran yang dimiliki negara masih cukup untuk menanggung beban tersebut.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kapasitas keuangan negara saat ini masih memadai untuk meredam gejolak energi dunia. Menurutnya, setiap konsekuensi kebijakan sudah diperhitungkan pemerintah. "Jadi itu saya ingin menegaskan lagi, masyarakat nggak usah khawatir, nggak usah spekulasi bahwa saya kehabisan uang. Gini-gini uangnya banyak nih, beunghar, beunghar (kaya raya)," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/4)."Jadi, uang kita cukup. Jadi, setiap kebijakan yang diberikan tadi, tentu ada konsekuensi biayanya ke kami dan kami sudah hitung cukup," tambahnya.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Jakarta, Senin (6/4/2026). Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarkat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak ADia juga bicara simulasi lonjakan harga minyak dunia hingga menembus US$ 100 per barel. Dalam skenario tersebut, ia memastikan pemerintah tetap mampu menjaga stabilitas, termasuk dampaknya terhadap pemberian subsidi terhadap BBM.Di kesempatan lain, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengklaim, harga BBM subsidi di Indonesia bisa ditahan hingga akhir 2026. Asalkan, kata dia, harga minyak dunia tak lebih dari US$ 97 per barel."Selama harga minyak tidak lebih dari US$ 97 per barel secara rata-rata, maka harga BBM ini bisa kita pertahankan sampai bulan Desember tahun ini," ungkap Airlangga, dikutip dari detikFinance.Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (dok.YouTube Setpres) Foto: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (dok.YouTube Setpres)Sementara untuk harga BBM nonsubsidi, Airlangga belum bisa memberikan kepastian. Dia mengklaim, pemerintah masih melakukan sejumlah kajian sebelum akhirnya membuat keputusan."Itu masih dikaji. Setelah pengkajian selesai, pasti akan segera disampaikan ke publik," kata dia.