- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau membongkar mafia solar di Pelalawan, Riau. Dalam penggerebekan ini, diamankan seorang pria inisial ANM, yang merupakan pelaku mafia solar tersebut. Dalam aksinya, Ia mengakali scan barcode pembelian BBM Subsidi di SPBU dengan aksi licik. "Tersangka berperan sebagai pembeli, pengumpul, sekaligus penjual BBM ilegal jenis solar subsidi," ungkap Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian melalui pesan WhatsApp, (6/4/26) menukil Kompas.com. Teddy menyampaikan, pelaku menimbun solar di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 5.000 liter solar yang disimpan dalam 21 jeriken berkapasitas 33 liter, dan sejumlah baby tank berukuran 1.000 liter. Pelaku mengaku sudah dua bulan menjalankan bisnis ilegal tersebut. Pelaku membeli solar dari para pelangsir yang mengisi di SPBU menggunakan truk, kemudian mengumpulkannya di bengkel untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. "Praktik ini telah berjalan selama kurang lebih dua bulan dengan pola distribusi yang cukup terorganisir," ujar Teddy.