Pembelian Solar subsidi tidak selalu harus menggunakan QR Code dari MyPertamina. Meski Pertamina Patra Niaga telah menerapkan mekanisme Full QR di ratusan kota dan kabupaten di Indonesia, terdapat sejumlah daerah yang menerapkan sistem berbeda sesuai kebijakan pemerintah daerah. Program Full QR mewajibkan masyarakat yang membeli Solar subsidi di wilayah tertentu memiliki QR Code yang diperoleh setelah melakukan registrasi melalui aplikasi MyPertamina. Penyaluran Solar subsidi sendiri mengacu pada Surat Keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu. Aturan tersebut mengatur kriteria kendaraan yang berhak menerima Solar subsidi beserta batas volume atau kuota hariannya. Mekanisme Full QR mulai diberlakukan secara resmi di ratusan kota dan kabupaten sejak 25 Mei 2023. Meski demikian, penerapannya tidak berlaku seragam di seluruh Indonesia. Petugas memeriksa berkas konsumen yang menggunakan kartu kendali saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi di SPBU 64.761.19 Jalan Pulau Balang Km 13, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022). Dalam upaya antisipasi penyelewengan BBM subsidi PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menerapkan sistem kartu kendali (Fuel Card) untuk pengisian BBM jenis solar di SPBU Kalimantan Timur. Kalimantan Timur Gunakan Fuel Card Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah yang tidak menggunakan QR Code MyPertamina untuk pembelian Solar subsidi. Sebagai gantinya, pemilik kendaraan diwajibkan menggunakan Fuel Card yang diterbitkan bekerja sama dengan BRI (Brizzi). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah. "Peraturan tersebut yang mengeluarkan adalah Pemprov Kalimantan," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini. Menurut Roberth, penggunaan Fuel Card di Kalimantan Timur merupakan bagian dari upaya pengendalian distribusi BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Ilustrasi petugas memasukkan data menggunakan kartu kendali (Fuel Card) bagi konsumen yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di SPBU Pertamina. Cara Mendapatkan Fuel Card Masyarakat yang ingin memperoleh Fuel Card untuk pembelian Solar subsidi dapat mendaftarkan diri melalui kantor Dinas Perhubungan (Dishub) kota atau kabupaten setempat. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara daring melalui laman kaltimfuel.com. Setelah proses verifikasi oleh Dishub selesai dan pemohon dinyatakan memenuhi persyaratan, Fuel Card dapat diambil di kantor Dishub sesuai wilayah pendaftaran. Roberth menjelaskan, kepemilikan Fuel Card tidak terbatas bagi kendaraan dengan pelat nomor Kalimantan Timur. Kendaraan berpelat nomor luar daerah juga tetap dapat memperoleh kartu tersebut apabila memenuhi persyaratan yang berlaku. Menurut dia, kebijakan tersebut mempertimbangkan kebutuhan mobilitas kendaraan antardaerah agar distribusi Solar subsidi tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip pengendalian penyaluran.