JAKARTA, KOMPAS.com – Program subsidi pembelian motor listrik terbukti membuat penerimaan motor listrik jadi lebih cepat di masyarakat. Namun pada 2025, pemerintah tidak lagi memberikan subsidi pembelian motor listrik. Dampaknya, penjualan kendaraan ini sempat terkoreksi. Hingga Maret 2026, program subsidi tersebut juga belum kembali diberlakukan. Indomobil Emotor Internasional (IEI) resmi meluncurkan skuter listrik Sprinto pada gelaran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. CEO Indomobil Emotor, Pius Wirawan, menilai subsidi memang membantu meningkatkan minat masyarakat pada tahap awal, tetapi dalam jangka panjang pasar sebaiknya bisa berjalan tanpa bergantung pada insentif. “Saya dari dulu termasuk kelompok yang setuju bahwa subsidi itu dihentikan. Kenapa? Karena melalui subsidi ini tujuannya memang untuk meningkatkan tingkat adopsi," kata Pius di Jakarta, Kamis (12/3/2026). "Karena besaran subsidi ini cukup besar, ketika subsidi tersebut berhenti atau muncul isu akan ada lagi, hal itu justru menimbulkan penundaan di konsumen. Menurut saya ini bukan hal yang berkelanjutan, sehingga pasar menjadi tidak berlanjut," katanya. Menurut Pius, tanpa subsidi sekalipun pasar motor listrik seharusnya tetap bisa bergerak dan diterima masyarakat karena memiliki sejumlah keunggulan. Test ride Indomobil Emotor QT Mulai dari penghematan biaya operasional, emisi yang lebih rendah dibandingkan motor berbahan bakar bensin, hingga tingkat kebisingan yang jauh lebih minim. "Jadi menurut saya, motor listrik tanpa subsidi pun sebenarnya sudah punya keunggulan. Motor listrik menawarkan kenyamanan dan memiliki alasan kuat mengapa orang harus membelinya dibandingkan motor bensin," katanya. "Selain itu, ada juga faktor penghematan yang angkanya tentu tidak sedikit,” ujar Pius. Untuk diketahui, program subsidi motor listrik di Indonesia pertama kali diluncurkan pemerintah pada 2023 melalui kebijakan bantuan pembelian sebesar Rp 7 juta per unit. PT Indomobil eMotor Internasional resmi meluncurkan Indomobil eMotor Tyranno di Bandung. Insentif ini ditujukan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik sekaligus menekan emisi gas buang dari sektor transportasi. Pada awal pelaksanaannya, subsidi tersebut diberikan dengan sejumlah persyaratan, seperti kuota terbatas dan penerima yang harus memenuhi kriteria tertentu. Kemudian pada 2024 aturan diperluas sehingga lebih banyak masyarakat bisa memanfaatkannya. Namun memasuki 2025, pemerintah tidak melanjutkan subsidi pembelian motor listrik. Meski begitu, minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan ini masih bertahan. Hal ini terlihat dari capaian penjualan motor listrik nasional yang masih mencapai 55.059 unit berdasarkan data Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 77.078 unit, tetapi menunjukkan bahwa pasar motor listrik tetap bergerak meski tanpa subsidi. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang