Pemerintah mulai mempersiapkan pengelolaan baterai kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai ekosistem electric vehicle (EV) nasional. Asisten Deputi Pengembangan Kelistrikan dan Geologi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Sunandar mengatakan, pengelolaan baterai bekas menjadi perhatian penting agar ekosistem EV tidak berhenti hanya pada penjualan dan pembangunan infrastruktur pengisian daya. Menurut dia, pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai skema pengolahan baterai, mulai dari penggunaan kembali (second life), daur ulang, hingga kemungkinan penerapan battery passport. Ilustrasi baterai mobil hybrid. “Ekosistem kendaraan listrik harus lengkap dari hulu ke hilir, termasuk pengelolaan baterainya," kata Sunandar dalam Media Briefing White Paper Kajian Pajak Kendaraan Listrik Daerah yang disiarkan daring, Jumat (22/5/2026). "Sekarang kami sedang melihat bagaimana pengolahan baterainya yang berkelanjutan supaya ekosistemnya lengkap,” lanjut dia. Ia menjelaskan, perhatian terhadap pengolahan baterai muncul karena penggunaan kendaraan listrik diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Di sisi lain, umur pakai baterai kendaraan listrik rata-rata berada di kisaran delapan hingga 10 tahun. Dengan pertumbuhan kendaraan listrik yang semakin masif, limbah baterai diproyeksikan mulai meningkat pada akhir dekade ini. “Diperkirakan nanti tahun 2030 itu ada sekitar 57.000 ton baterai yang sudah mencapai akhir masa pakainya,” kata Sunandar. Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan berbagai opsi agar baterai kendaraan listrik tetap memiliki nilai ekonomi setelah tidak lagi digunakan pada kendaraan. Ilustrasi baterai mobil listrik Kehidupan Kedua Baterai Selain didaur ulang, baterai bekas juga dipertimbangkan untuk dimanfaatkan kembali sebagai penyimpanan energi dalam skema second life. Sunandar mengatakan, pemerintah juga membuka kemungkinan pengalihan insentif kendaraan listrik ke sektor pengolahan baterai apabila ekosistem industri kendaraan listrik nasional sudah semakin matang. “Insentif ke depan mungkin perlu digeser ke sana,” ujarnya. “Insentif itu seperti subsidi ke daerah terpencil. Begitu pasarnya sudah terbentuk, subsidi tidak perlu lagi (untuk pembelian unit),” kata Sunandar. Saat ini, pemerintah menilai ekosistem kendaraan listrik nasional mulai berkembang, baik dari sisi produksi kendaraan, komponen baterai, hingga infrastruktur pengisian daya. Jumlah SPKLU disebut telah mencapai sekitar 5.000 unit, sementara stasiun penukaran baterai mendekati 3.000 unit di berbagai wilayah Indonesia. SPKLU Ultra Fast Charging pertama diresmikan di Bali Meski demikian, pengolahan baterai bekas masih jadi salah satu rantai industri yang belum sepenuhnya terbentuk di dalam negeri. “Nanti insentif untuk kendaraan, penyediaan listrik, atau industrinya bisa di-shifting untuk pengolahan baterainya. Mungkin saja seperti itu,” ujar Sunandar. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang