15/09/2025 · 9 hari yang lalu

Wuling Binguo EV Bermasalah dan Data Pribadi Dipakai, Konsumen Gugat Refund

otomotif, kendaraan listrik, Wuling Motors, wuling binguo ev, Wuling Motors Indonesia, Wuling Binguo EV Bermasalah dan Data Pribadi Dipakai, Konsumen Gugat Refund

Belum selesai polemik petisi pemilik Binguo EV imbas diskon besar-besaran, Wuling Motors kembali dihadapkan pada persoalan baru.

Seorang konsumen bernama Fenny Christine Hartono mengaku mengalami rangkaian masalah sejak membeli Binguo EV pada awal 2024 lalu dan hingga kini belum terselesaikan.

Masalah yang dialaminya cukup kompleks, mencakup kerusakan unit, kisruh administrasi, hingga dugaan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak diler.

Dashboard Wuling Binguo EV yang dikeluhkan 

Awal Mula Masalah

Dalam laporannya, Fenny membeli Binguo EV melalui diler Prima, Daan Mogot, Jakarta Barat. Ia awalnya memesan varian dengan jarak tempuh 333 km, namun karena stok kosong, dialihkan ke tipe 410 km dengan harga baru yang kemudian disepakati.

Unit dikirim pada Maret 2024. Hanya sehari setelah diterima, Fenny menemukan dashboard mobil dalam kondisi cacat.

“H+1 pengiriman saya melihat dashboard cacat sedikit, seperti kena alat panas. Saya sampaikan ke diler,” kata dia kepada Kompas.com, Minggu (14/9/2025).

Keluhan langsung disampaikan ke pihak sales, namun proses perbaikan berjalan lambat, di mana dashboard pengganti baru tersedia pada September 2024.

Sayangnya, pemasangan komponen tersebut justru memunculkan masalah baru: AC mobil mati, plafon kabin kotor, setir tiba-tiba banting ke satu sisi, hingga baut di kabin yang terlepas.

Karena harus berulang kali kembali ke bengkel tanpa hasil memuaskan, Fenny akhirnya menghubungi langsung pihak SGMW Motor Indonesia untuk meminta solusi.

Kesepakatan dicapai pada November 2024. SGMW Motor Indonesia, selaku prinsipal Wuling, memberikan dua opsi, yaitu full refund atau penggantian unit baru.

 

Pertemuan dengan SGMW Motor Indonesia

Dalam kesepakatan itu, SGMW Motor Indonesia, selaku prinsipal Wuling, memberikan dua opsi, yaitu refund penuh atau penggantian unit baru.

Menurut Fenny, dalam pertemuan tersebut, ia sebenarnya ingin mengambil opsi refund penuh. Namun, ia diminta memberikan satu kesempatan terakhir untuk Wuling.

“Waktu itu saya sudah ingin refund. Tapi Pak Dino dari SGMW memohon agar kami percaya dan memberi kesempatan terakhir, katanya Wuling akan memberikan yang terbaik. Karena itu kami akhirnya memilih unit baru,” ujar Fenny.

Unit pengganti diterima pada 4 Januari 2025 di diler Prima Kebon Jeruk, bersamaan dengan penyerahan unit lama. Saat itu Fenny juga meminta pemblokiran nomor polisi mobil lama, tetapi pihak diler menyebut tidak perlu khawatir.

STNK mobil baru terbit pada Maret 2025, tapi tercatat dengan keterangan 'P(2)', yang berarti kendaraan tersebut didaftarkan sebagai mobil kedua atas nama Fenny. Padahal, unit lama seharusnya sudah diblokir dan tidak lagi menjadi tanggung jawabnya.

“Saat itu juga saya sudah meminta untuk blokir nopol mobil lama, namun pihak Prima Kebon Jeruk menginfokan tidak perlu khawatir. STNK jadi bulan Maret 2025 dan tercatat P2, dimana saat kesepakatan di November 2024 tidak ada perencanaan penggunaan data pribadi untuk P2,” ujar Fenny.

Wuling Binguo EV Edisi 7 Tahun Wuling di Indonesia 

Masalah Administrasi dan Data Pribadi

Status STNK 'P(2)' ini memicu persoalan administrasi perpajakan karena berpotensi menggandakan aset dalam laporan pajak tahunannya.

Fenny juga mengaku pihak diler bahkan meminta KTP miliknya untuk memperpanjang pajak STNK mobil lama, dengan alasan kendaraan belum terjual sehingga balik nama baru bisa dilakukan setelah ada pembeli.

“Peminjaman KTP untuk satu kali perpanjangan pajak STNK, karena STNK-nya berlaku hingga Mei 2025. Saat itu saya tidak mengizinkan dan akhirnya saya blokir nopol sendiri, dikarenakan Prima sudah tidak ada niat baik,” kata Fenny.

Janji Adapter dan Balik Nama

Selain masalah STNK, Fenny juga mengaku terus menunggu janji pemberian adaptor GBT to CCS2 dari Prima karena pada mobil penggantinya tidak langsung diberikan. Serta, Balik Nama setelah dilakukan meeting di bulan Juli 2025 dengan prinsipal Prima.

Setelah menunggu enam bulan tanpa kepastian tanggal 11 September 2025, adaptor akhirnya sudah tersedia dan bisa diambil setelah ia proaktif menanyakan kejelasan ke pihak diler. Namun, urusan balik nama kendaraan kembali tertunda.

Pihak diler meminta Fenny menunggu hingga 20 Oktober 2025 dengan alasan masih mencari pembeli untuk unit lamanya yang sudah ditarik awal tahun kemarin.

“Mobil lama saya sudah berada di pihak Prima sejak 4 Januari 2025, lebih dari 9 bulan lamanya tidak terjual. Bahkan saya pun sudah membantu mencarikan penjual namun pihak Prima (diler) yang masih berubah masalah harga seken mobil tersebut,” ujar Fenny.

 

Tuntutan Refund

Merasa komitmen tidak dijalankan dan berbelit, Fenny kini menuntut pengembalian dana penuh. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini sudah memiliki dasar sejak awal pertemuan dengan SGMW.

“Sekarang kami menyesal kenapa waktu 4 November 2024 itu tidak memilih refund penuh saja. Karena permintaan Pak Dino, kami coba percaya pada Wuling, tapi kenyataannya unit baru pun penuh drama, sampai data pribadi saya dipakai semena-mena,” kata Fenny.

“Oleh karena itu, saya ingin menuntut pengembalian dana penuh sebagaimana kesepakatan awal,” tegas dia.

Hingga artikel ini diterbitkan, pihak SGMW Motor Indonesia maupun diler Prima belum memberikan respons atas konfirmasi yang diajukan redaksi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews