Kecelakaan di perlintasan sebidang kembali menyita perhatian publik, termasuk insiden yang melibatkan taksi dan kereta di Bekasi beberapa waktu lalu. Peristiwa ini menegaskan bahwa titik temu antara jalan raya dan rel kereta bukan sekadar persimpangan biasa, melainkan area berisiko tinggi yang menuntut kewaspadaan ekstra dari setiap pengemudi. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, kecelakaan di perlintasan sebidang sejatinya bukan semata persoalan kereta api, melainkan bagian dari kecelakaan lalu lintas jalan. “Kalau di perlintasan itu, kecelakaannya kecelakaan di jalan, bukan kereta api,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (29/4/2026). Terlebih, masih banyak perlintasan sebidang di Indonesia yang belum dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga. Dalam kondisi seperti ini, tidak ada sistem yang secara aktif menghentikan kendaraan ketika kereta melintas. Situasi tersebut menjadikan disiplin pengemudi sebagai perisai keselamatan terakhir yang tidak bisa ditawar. Namun, kondisi di lapangan kerap menunjukkan hal sebaliknya. Tidak sedikit pengemudi yang tetap melaju meski ruang di depan belum benar-benar kosong, bahkan berhenti tepat di atas rel saat terjadi antrean. Sejumlah pemotor tertahan di depan palang pintu perlintasan sebidang Pejaten Timur. Senin (23/2/2026). Kebiasaan ini sering dianggap sepele, padahal berpotensi fatal jika kendaraan tidak bisa segera bergerak ketika kereta datang. Djoko menekankan, perlintasan sebidang menjadi titik rawan karena kombinasi keterbatasan infrastruktur dan rendahnya kesadaran pengguna jalan. Ia bahkan menyebut fenomena ini sebagai “arisan nyawa”, menggambarkan risiko kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja. “Persoalannya bagaimana negara ini peduli dengan keselamatan. Padahal setiap hari sekitar 70 hingga 80 orang meninggal di jalan raya,” kata dia. Angka tersebut sejalan dengan data kecelakaan lalu lintas nasional yang menunjukkan korban jiwa mencapai puluhan ribu orang setiap tahun. Dalam konteks berkendara, prinsip dasar yang harus dipegang sebenarnya sederhana: pastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas, dan jangan pernah memasuki area rel jika tidak ada ruang cukup untuk keluar sepenuhnya. Pengemudi juga dituntut lebih peka terhadap tanda-tanda sekitar, seperti klakson kereta atau getaran rel yang menandakan kereta akan melintas. Pada akhirnya, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada ada atau tidaknya palang pintu. Tanpa disiplin dari pengemudi, risiko akan tetap ada. Di titik inilah, perlintasan tanpa penjagaan menjadi ujian nyata: apakah pengemudi cukup bijak untuk mengutamakan keselamatan, atau justru mengambil risiko yang tak sebanding dengan nyawa. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang