Kecelakaan kereta api terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Kecelakaan diduga bermula ketika ada kereta commuter line menabrak taksi listrik Green SM di perlintasan kereta api di Jalan Ampera, Bekasi.Diduga mobil taksi hijau Green SM itu mogok di tengah perlintasan kereta api. Akibat kecelakaan KRL dengan taksi listrik itu, kereta commuter line lainnya tertahan di Stasiun Bekasi Timur. Nahas, kereta commuter line yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur ditabrak Kereta Argo Bromo Anggrek hingga menimbulkan beberapa korban jiwa.Kecelakaan ini menuai banyak pertanyaan, kenapa sering terjadi mobil mogok di tengah perlintasan kereta api sehingga terjadi kecelakaan? Apalagi ini mobil listrik, apakah ada pengaruhnya? Menurut Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI (Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia), sebagaimana dikutip dari laman Daihatsu, di rel kereta terdapat emisi elektromagnetik. Artinya ada kabel penghantar arus listrik yang terpasang. Kabel tersebut dikatakan tidak kompatibel dengan mesin mobil.Terlebih jika kereta api hendak melintas di jarak 600 meter, arus listrik tersebut akan menghantarkan medan magnet yang tinggi. Medan magnet tersebut bakal membuat mesin mobil mati di rel kereta api. ketika ada arus listrik yang mengalir pada rel kereta bersentuhan dengan benda elektromagnetik yang tidak kompatibel, maka berpotensi menghasilkan emisi di atas ambang batas. Paparan dari emisi tersebut yang membuat sistem kelistrikan benda lain mati. Dalam hal ini Electronic Control Unit (ECU) yang menjadi penggerak utama mobil berhenti bekerja, akhirnya mobil macet di tengah rel.Sementara menurut penjelasan PT KAI (Kereta Api Indonesia), mesin mobil tiba-tiba mati di atas rel kereta api bisa disebabkan oleh medan magnet yang dihantarkan dinamo lokomotif ke rel kereta api, dalam radius satu kilometer. Itulah alasannya petugas menutup palang pintu, bahkan ketika kereta belum terlihat."Itu ada gelombang, ada frekuensi elektromagnetik ya. Yang kadang-kadang pada satu kondisi membuat strum itu mengalami distorsi pada saat melintas di situ," kata praktisi keselamatan berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, kepada detikOto, Selasa (28/4/2026).Kejadian seperti itu biasa dialami kendaraan konvensional. Sejauh ini, belum ada investigasi atau penelitian lebih lanjut mengenai dampak emisi elektromagnetik di rel kereta api dengan mobil listrik."Apakah ada distorsi listrik, medan magnetik yang mengganggu kelistrikan mobil (listrik) tersebut. Nah, itu yang harus dicek dulu. Ada nggak kemungkinan kebocoran itu misalnya katakan ada hal yang nggak baik dari mobilnya sendiri. Karena kita tahu beberapa saat kemudian kereta muncul kan. Nah, semakin dekat kereta kan, yang saya tahu, medan magnet itu besar sekali. Motor sering mati, mobil sering mati," beber Jusri.Pelajaran PentingTerlepas dari penyebab mobil berhenti di perlintasan kereta api, dari kecelakaan ini bisa diambil pelajaran penting agar tak terulang lagi. Yang utama adalah, saat melewati perlintasan kereta api pengguna kendaraan bermotor harus benar-benar memastikan jalur aman untuk dilewati.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.Secara khusus, Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman. Sementara itu, Pasal 296 mengatur sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000 bagi pelanggar yang tetap melintas meski sinyal berbunyi atau palang pintu sudah mulai menutup.Selain itu, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.