Insiden dugaan kekerasan di jalan raya terjadi di ruas Jalan Solo–Yogyakarta arah Jakarta, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa tersebut diungkap Kurniawan Arrizal melalui akun Instagram pribadinya dan menjadi perhatian warganet. Saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (13/2/2026), Kurniawan menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ia berkendara dari arah Sleman menuju Jakarta. “Saat itu saya berkendara di jalur kanan dengan kecepatan sekitar 40–50 kpj. Sebuah bus Kopi Langit berada di jalur kiri sekitar 50 meter di belakang saya,” ujarnya. Diduga terjadi cekcok di Jalan Solo?Yogyakarta, pengemudi mobil mengaku dipepet bus hingga dipukul di depan istri dan anaknya. Ia mengaku telah menyalakan sein kiri ketika hendak berpindah jalur karena ada kendaraan yang melaju lambat di depannya. Namun situasi berubah tegang ketika bus tersebut disebut membunyikan klakson berulang kali dan mendekat sangat dekat ke kendaraannya. Menurut Kurniawan, bus kemudian memepet hingga ia terpaksa melakukan pengereman mendadak. Ketegangan berlanjut saat keduanya berhenti di lampu merah berikutnya. Ia menyebut terjadi adu argumen dengan tiga orang kru bus. Dalam situasi tersebut, salah satu di antaranya diduga melemparkan benda ke dalam mobil sebelum terjadi pemukulan. “Ketegangan meningkat dan saya mengalami pemukulan yang mengakibatkan luka sobek di bibir hingga harus mendapatkan 3 jahitan di RS Bhayangkara Yogyakarta,” katanya. Ia menambahkan, insiden tersebut terjadi di hadapan istri dan anaknya yang masih kecil. “Yang lebih memprihatinkan, kejadian ini terjadi di depan istri dan anak saya yang masih kecil dan mengalami ketakutan serta trauma akibat insiden tersebut,” ujar Kurniawan. Dari video yang beredar, bus yang terlibat diduga berasal dari PO Bus Kopi Langit yang beroperasi di koridor Jawa Tengah–Jawa Timur. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan otobus terkait insiden tersebut. Komunitas Ingatkan Etika di Jalan Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Bismania Community (BMC), Guntur, mengimbau semua pihak untuk tetap mengedepankan etika dan keselamatan dalam berlalu lintas. “Kalau tanggapan dari teman-teman di pusat Bismania Community, kita tetap mengutamakan kampanye kita yaitu Bijak di Jalan. Walaupun tidak bisa dipungkiri masih banyak oknum yang memang belum mengutamakan saling menghormati antar pengendara,” kata Guntur saat dihubungi. Ia menegaskan komunitas pencinta bus selama ini terus mendorong kampanye keselamatan serta sikap saling menghormati antar pengguna jalan. Polisi: Emosi dan Pelanggaran Bisa Berujung Pidana Secara terpisah, Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, menekankan pentingnya pengendalian emosi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah konflik di jalan. “Kesabaran, kemampuan mengendalikan emosi, saling menghormati antar pengguna jalan, dan ketaatan atas aturan lalu lintas menjadi sangat penting. Pengemudi juga harus memahami cara berkendara yang aman, seperti mendahului dengan benar, menyesuaikan kecepatan, jalur paling kiri untuk kendaraan lebih lambat dan jalur kanan untuk kendaraan lebih cepat,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2026). Menurutnya, budaya lalu lintas yang tertib dan saling menghormati menjadi faktor utama dalam menjaga keselamatan, termasuk memperhatikan kondisi fisik, psikis, serta kendaraan. Ia juga menegaskan bahwa setiap tindakan yang melanggar aturan memiliki konsekuensi hukum. Pelanggaran lalu lintas dapat dijerat pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas, sementara tindakan kekerasan seperti pelemparan benda maupun pemukulan dapat dikenakan pidana umum. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang