Siap-Siap Saldo Tebal! Tarif Tol Semarang–Batang Dimahalkan Jadi Segini Ia menerangkan, tahap awal yang dilakukan adalah memastikan seluruh standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol telah terpenuhi. Hal tersebut mencakup kondisi perkerasan jalan, fasilitas pendukung, serta aspek keselamatan yang harus berada dalam kondisi baik. Setelah proses evaluasi selesai, pengelola jalan tol mendapatkan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Bina Marga pada 18 November 2025. Tahap selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri yang menetapkan penyesuaian tarif pada 7 Januari 2026. Meski begitu, tarif baru tidak langsung diberlakukan setelah keputusan tersebut keluar. Menurut Nasrullah, berdasarkan aturan yang berlaku, pengelola tol masih memiliki waktu selama 14 hari untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum tarif baru diterapkan. Selain faktor sosialisasi, pengelola juga mempertimbangkan kondisi cuaca pada awal tahun yang ditandai dengan curah hujan tinggi. Kondisi tersebut membuat pihak pengelola ingin memastikan kembali kualitas jalan tol tetap terjaga sebelum tarif baru diberlakukan kepada pengguna jalan. “Pada periode Januari hingga Februari curah hujan cukup tinggi, sehingga kami memastikan kembali kondisi perkerasan jalan tetap dalam keadaan baik,” jelas Nasrullah. Setelah memastikan kondisi jalan tol dalam keadaan optimal dan sosialisasi kepada masyarakat dinilai cukup, implementasi tarif baru akhirnya diberlakukan. Tarif terbaru resmi diterapkan pada 7 Maret 2026 pukul 00.00 WIB. Dengan penyesuaian tersebut, biaya perjalanan di ruas Tol Semarang–Batang mengalami kenaikan rata-rata sekitar 29 persen. Untuk perjalanan terjauh dengan sistem tertutup, tarif Golongan I kini menjadi Rp144.500. Sementara Golongan II dan III dikenakan tarif Rp216.500, dan Golongan IV serta V sebesar Rp289.000. Besaran tarif tersebut berlaku untuk perjalanan terjauh di ruas tol yang dikelola oleh PT Jasamarga Semarang Batang.