16/09/2025 · 1 jam yang lalu

Ujian Praktik SIM C Dilakukan di Jalan Raya, Ini Aspek yang Dinilai

SIM C, satpas, Ujian praktik sim C, ujian praktik sim c di jalan raya, Ujian Praktik SIM C Dilakukan di Jalan Raya, Ini Aspek yang Dinilai

Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C wajib dimiliki setiap pengendara sepeda motor di Indonesia.

Untuk mendapatkan SIM C, pemohon perlu menjalani serangkaian tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga praktik berkendara.

Setelah lulus ujian teori yang menguji pemahaman tentang rambu, marka, dan etika lalu lintas, peserta wajib mengikuti ujian praktik untuk membuktikan keterampilan mengendarai sepeda motor dengan aman.

Untuk ujian praktik tidak lagi hanya dilakukan di lapangan khusus, tetapi juga melibatkan pengujian di jalan raya agar calon pengendara terbiasa menghadapi kondisi lalu lintas nyata.

SIM C, satpas, Ujian praktik sim C, ujian praktik sim c di jalan raya, Ujian Praktik SIM C Dilakukan di Jalan Raya, Ini Aspek yang Dinilai

Ujian praktik mengemudi di jalan raya untuk mendapatkan SIM C.

Baur SIM Satlantas Polresta Solo, Aiptu Timbul Miftahul Ulum, mengatakan, ujian praktik di jalan raya dilakukan setelah peserta berhasil menyelesaikan ujian praktik di area khusus yang telah disediakan di Satpas.

“Setelah dinyatakan lolos di sana (di lintasan ujian pembuatan SIM C), terus ujian ke jalan. Ini namanya praktik dua yang dilakukan setelah ujian praktik pertama,” ucapnya kepada Kompas.com, Selasa (16/9/2025).

Senada, Aiptu Lilik Andi Susilo, penguji praktik mengemudi Satpas Surakarta, mengatakan, pentingnya tahapan ini sebelum peserta benar-benar dinyatakan layak menjadi pemegang SIM C.

“Praktik ini dilakukan setelah ujian praktik satu lolos yang namanya ujian praktik tahap dua, dan kemudian di aplikasi di jalan raya. Jadi apa yang sudah dipelajari di teori dipraktikkan langsung di jalan,” ucap Lilik kepada Kompas.com.

SIM C, satpas, Ujian praktik sim C, ujian praktik sim c di jalan raya, Ujian Praktik SIM C Dilakukan di Jalan Raya, Ini Aspek yang Dinilai

Ujian praktik mengemudi di jalan raya untuk mendapatkan SIM C yang didampingi oleh petugas.

Ujian praktik di jalan raya sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023, yang berbunyi ujian praktik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan pada: a. lapangan ujian praktik di Satpas atau lokasi lain; dan b. ruas jalan tertentu

Pelaksanaan ujian praktik SIM di jalan raya ditujukan untuk memberi pengetahuan kepada pengendara tentang etika berlalu lintas, kemampuan menjaga jarak aman.

Hal ini juga sebagai upaya untuk menumbuhkan kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, serta kemampuan mendahului kendaraan dengan cara yang benar.

Saat praktik di jalan raya, pengendara didampingi oleh petugas dan akan diberi nilai berdasarkan beberapa aspek penting.

Dengan begitu, pelaksanaan ujian praktik tahap dua ini diharapkan mampu mencetak pengendara motor yang lebih terampil, disiplin, dan siap menghadapi berbagai kondisi di jalan raya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews