— Bertemu pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor yang merokok saat berkendara bisa mengganggu pengguna jalan lain. Situasi seperti ini juga dapat memicu perdebatan jika pengemudi yang ditegur merasa keberatan. Hal tersebut terlihat dalam video yang viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram Tangsel.life, seorang pria di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, terlihat marah setelah ditegur warga karena merokok sambil mengemudikan mobil. Pria tersebut justru mempertanyakan aturan yang melarang aktivitas merokok saat berkendara. Ia juga beralasan hanya mengeluarkan asap dan tidak membuang abu rokok. Lantas, apa yang sebaiknya dilakukan jika menemukan pengemudi atau pengendara yang merokok di jalan? Pendiri sekaligus instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan pengguna jalan sebaiknya tidak langsung menghadapi pengemudi yang merokok dengan emosi. Menurut Jusri, pengguna jalan dapat memberikan tanda atau peringatan secara sopan. Namun, apabila peringatan tersebut ditolak, sebaiknya tidak dilanjutkan dengan perdebatan. “Kalau saya, hanya memberikan klakson, memberikan sign atau gestur dengan sopan, misalnya memberi tanda bahwa rokok itu berbahaya," katanya kepada Kompas.com, Senin (14/9/2026). Jusri mengatakan, pengguna jalan perlu mengutamakan keselamatan diri sendiri. Terlebih jika orang yang ditegur justru marah atau tidak menerima peringatan. “Sampai terjadi penolakan. Karena kalau terjadi penolakan, di luar konteks itu pasti tidak baik. Kita sebagai pelaku yang menginisiasi untuk memberikan peringatan tadi, mereka akan marah atau kesal," katanya. “Kalau kita ikut kesal, akibatnya konsentrasi kita terganggu dan akan membahayakan kita juga dan orang lain," ujarnya. Jangan Terpancing Debat Menurut Jusri, pengguna jalan tidak perlu memaksakan kehendak ketika pengemudi yang merokok tidak menerima teguran. Hal tersebut penting karena perdebatan di tengah jalan justru dapat menciptakan risiko baru. Pengguna jalan yang awalnya hanya ingin mengingatkan dapat kehilangan konsentrasi dan ikut terlibat dalam situasi yang membahayakan. “Kalau dia salah atau benar, apa bukan hak kita. Orang itu merokok, ya kita tidak bisa menyalahkan (melarang) dia," ujarnya. Ilustrasi merokok saat berkendara. Penelitian terbaru menunjukkan merokok tidak hanya merusak paru-paru, tetapi juga dapat meningkatkan risiko demensia hingga dua kali lipat melalui gangguan pada otak. “Kalau kita menyalahkan dia, yang terjadi adalah argumen. Nanti akhirnya bisa macam-macam, bahkan bisa membuka kasus hukum yang lain," katanya. Jusri menilai, sebetulnya pengguna jalan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak dalam konteks pelanggaran lalu lintas. Jika memang terdapat dugaan pelanggaran, persoalan tersebut dapat diserahkan kepada pihak yang berwenang. “Karena soal salah atau benar di dalam penggunaan jalan, kita sebagai pengguna jalan tidak bisa melakukan apa-apa. Salah atau benar itu bukan domain kita,” katanya. Ilustrasi merokok sambil berkendara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon telah membuat peraturan daerah atau Perda tentang Kawasan Tanpa rokok dan akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon. Pelanggar bisa didenda paling banyak Rp 50 juta. Utamakan Keselamatan Dengan demikian, ketika menemukan pengemudi mobil atau pengendara motor yang merokok, pengguna jalan sebaiknya tidak mengambil risiko dengan mengejar, memepet, atau menghentikan kendaraan tersebut. Jika situasi memungkinkan, peringatan dapat diberikan melalui klakson, lampu sein, atau gestur yang sopan. Namun, jika pengemudi menunjukkan penolakan atau emosi, langkah paling aman adalah menjaga jarak dan kembali fokus pada kondisi lalu lintas. Prinsipnya, jangan sampai niat mengingatkan pengendara lain justru membuat diri sendiri kehilangan konsentrasi dan masuk dalam situasi yang membahayakan.