Pengguna jalan di kawasan Depok perlu bersiap menghadapi penutupan Jalan Raya Cipayung-Pitara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok kembali melanjutkan proyek rekonstruksi jalan tersebut hingga awal Oktober 2026. Penutupan dilakukan karena adanya pekerjaan konstruksi yang membutuhkan penggunaan alat berat. Kondisi tersebut membuat kendaraan pribadi maupun angkutan umum tidak dapat melintas di lokasi pekerjaan. Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro mengatakan, selama proyek berlangsung, kendaraan akan dialihkan melalui sejumlah ruas jalan alternatif. Rekayasa lalu lintas di Jembatan Serong, Cipayung, Kota Depok. "Selama pekerjaan berlangsung, akan ada alat berat sehingga tidak memungkinkan kendaraan pribadi maupun umum melintas. Maka kendaraan akan dialihkan melalui jalur alternatif," ujar Yodi, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok (1/9/2026). Pekerjaan rekonstruksi Jalan Cipayung-Pitara sendiri merupakan lanjutan dari penataan yang telah dilakukan pada 2025. Proyek kali ini difokuskan pada penguatan struktur penahan tanah dan pelebaran badan jalan. Pekerjaan telah dimulai sejak 9 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada 6 Oktober 2026. Nilai kontraknya mencapai sekitar Rp 1,7 miliar. Proyek pelebaran Jalan Raya Jembatan Serong Cipayung Depok. Jalur Alternatif dari Kalilicin Menuju Cipayung Bagi kendaraan yang datang dari arah Jalan Kalilicin dan Perempatan UKI menuju Jalan Raya Cipayung, pemkot telah menyiapkan rute pengalihan. Kendaraan diarahkan melalui Jalan Mandor Ancol, kemudian menuju Jalan Raya Gardu dan Jalan Raya Keadilan. Setelah itu, kendaraan melanjutkan perjalanan melalui Jalan Jembatan Serong. Dari Jalan Jembatan Serong, kendaraan dapat kembali menuju Jalan Raya Cipayung untuk melanjutkan perjalanan ke arah Cipayung dan Citayam. Hujan deras mengakibatlan tiga titik di Jembatan Serong mengalami longsor, Jumat (3/1/2020). Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Raya Cipayung yang hendak menuju Depok juga akan menggunakan jalur alternatif. Rute yang disiapkan dimulai dari Jalan Jembatan Serong, kemudian menuju Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Gardu, dan Jalan Mandor Ancol. Selanjutnya, kendaraan diarahkan menuju Jalan Raya Kalilicin dan Perempatan UKI untuk melanjutkan perjalanan ke arah Depok. Selain pengalihan arus, DPUPR Kota Depok memastikan sejumlah marka dan petunjuk arah telah tersedia di lokasi. Masyarakat di sekitar kawasan proyek juga telah diinformasikan mengenai rekayasa lalu lintas tersebut. Ilustrasi lalu lintas jalan di sekitar Jalan Jembatan Serong Jalan Diperlebar 2 Meter Di sisi konstruksi, proyek ini mencakup pemasangan 76 batang sheet pile dengan tinggi 15 meter pada dinding kali. Setelah struktur penahan tanah terpasang, badan jalan akan diperlebar sekitar 2 meter menggunakan metode betonisasi. Pemerintah Kota Depok mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi petunjuk lalu lintas selama proyek berlangsung. "Kami imbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi petunjuk lalu lintas di sekitar lokasi pengerjaan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan ini, pekerjaan dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan seluruh pihak," kata Yodi.