Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok mulai menutup titik putaran balik (U-turn) di Jalan Kartini Depok, tepatnya U-Turn yang berada di dekat SPBU, sebagai bagian dari uji coba rekayasa lalu lintas selama sepekan. Penutupan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi akibat penyempitan arus (bottleneck) di Jalan Kartini, terutama saat jam sibuk pagi dan sore. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Ari Manggala menjelaskan, kemacetan terjadi karena arus kendaraan dari Boulevard Grand Depok City (GDC) dan Jalan Raya Citayam bertemu di satu titik sebelum menyempit menjadi dua lajur. "Arus kendaraan dari Boulevard GDC maupun Jalan Raya Citayam bertemu di satu titik, kemudian menyempit menjadi dua lajur. Kondisi ini menyebabkan perlambatan, sehingga perlu dilakukan pembatasan di beberapa titik U-turn," kata Ari, dikutip dari keterangan tertulis (5/8/2026). Kondisi macet semrawut di Simpang GDC, Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok, Senin (12/1/2026). Jalan Alternatif Dalam skema uji coba tersebut, U-turn di depan SPBU ditutup sepenuhnya. Sementara itu, U-turn di Jalan Pemuda hanya dapat digunakan oleh kendaraan roda dua dan warga yang hendak menuju kawasan permukiman. Bagi pengendara yang ingin berputar arah, Dishub mengimbau agar menggunakan jalur alternatif melalui Simpang Siliwangi maupun U-turn Dahlia. Rekayasa lalu lintas ini hanya diberlakukan pada jam-jam padat, yakni pukul 06.00-08.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB. Pemkot berharap pengalihan arus tersebut dapat mengurangi antrean kendaraan yang selama ini kerap terjadi di Jalan Kartini. Mulai 3 Agustus 2026, U-Turn di Jalan Kartini Depok ditutup saat jam sibuk. Pengendara diminta mengikuti jalur alternatif. Evaluasi Dilakukan Setiap Hari Selama masa uji coba, Dishub Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok melakukan evaluasi harian untuk mengukur efektivitas rekayasa lalu lintas tersebut. Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok MHD Dini Wizi Fadly mengatakan, kebijakan ini masih bersifat sementara sehingga masukan dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. "Ini masih tahap uji coba. Kami ingin melihat sejauh mana efektivitas rekayasa yang dilakukan, sehingga kami sangat membutuhkan umpan balik dari masyarakat maupun stakeholder," ujarnya. Kondisi arus kendaraan di Jalan Kartini, Kota Depok, yang macet untuk arah Margonda, Senin (12/1/2026). Menurut Dini, evaluasi difokuskan pada sejumlah titik yang selama ini menjadi penyebab perlambatan arus, seperti putaran balik, persimpangan lampu lalu lintas, hingga akses menuju kawasan permukiman. Tim gabungan juga memantau panjang antrean kendaraan setiap pagi dan sore. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah rekayasa lalu lintas di Jalan Kartini akan diterapkan secara permanen atau disesuaikan kembali.