Dinas Perhubungan Kota Depok terus menggencarkan penindakan terhadap kendaraan yang parkir liar maupun angkutan kota yang berhenti sembarangan di sejumlah titik rawan kemacetan di Depok. Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Depok, Saiful Anwar, mengatakan razia kendaraan parkir liar sudah dilakukan sejak bulan lalu dan akan terus digelar secara rutin. “Dari bulan kemarin sudah dilakukan, kami akan rutin (razia),” ujar Anwar, kepada Kompas.com 12/5/2026). Kendaraan parkir sembarangan di trotorar Jalan Margonda, Depok, siap-siap dikempiskan sampai diderek petugas Dishub. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang masih memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan. “Tujuannya agar membuat jera kepada masyarakat terkait parkir. Sudah ada aturannya tidak boleh parkir di trotoar. Trotoar untuk pejalan kaki, bukan buat parkir,” ucap Anwar. Dishub Depok menyebut beberapa lokasi yang menjadi fokus penindakan berada di ruas jalan dengan aktivitas kendaraan yang tinggi. Kondisi arus kendaraan di Jalan Kartini, Kota Depok, yang macet untuk arah Margonda, Senin (12/1/2026). “Lokasi penindakan di sepanjang Margonda Raya, Jalan Kartini, Jalan Kemakmuran di Depok II, di Depok I juga,” Anwar. “Penindakan tidak hanya kendaraan pribadi, tapi juga angkot yang ngetem sembarangan,” ujarnya. Untuk sanksi, Dishub Depok akan memberikan tindakan bertahap mulai dari imbauan hingga tindakan fisik terhadap kendaraan yang melanggar. Kendaraan parkir sembarangan siap-siap dikempiskan sampai diderek petugas Dishub. “Sanksinya berupa imbauan, kalau memang masih ada akan dilakukan pengempisan untuk motor, kalau mobil sampai penggembokan,” ucap Anwar. Penertiban parkir liar ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki. Selama ini, sejumlah ruas jalan di Depok kerap dipenuhi kendaraan parkir sembarangan yang membuat arus lalu lintas terganggu, terutama pada jam sibuk. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang