Viral pemotor menghalangi relawan ambulans hingga berujung perusakan. Ini ancaman sanksinya.Polisi mengamankan pengendara motor berinisial ML yang viral menghalang-halangi ambulans di Sukmajaya, Depok. ML kini ditetapkan sebagai tersangka."Iya sudah (jadi tersangka)," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi detikcom, Senin (11/5/2026). Made mengungkapkan ML menghalangi ambulans karena tak senang ambulans meminta jalan. Setelah diringkus polisi, ML mengaku menyesal dan meminta maaf."Ya dia merasa tidak senang ambulans minta jalannya. Iya dia menyesal dan minta maaf," tambahya.Atas perbuatannya, ML dijerat pengrusakan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dalam Pasal 521 UU 1/2023 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.Made mengatakan pihaknya menerima laporan dari kru ambulans pada Minggu (10/5) malam. Dalam laporannya, pelapor menjelaskan awalnya ambulans hendak menjemput pasien, namun di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Moch Nail, Sukmajaya, seorang pengendara motor menghalang-halangi ambulans hingga terjadi adu mulut."Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," kata Made.Diberitakan detikcom sebelumnya, rekaman video memperlihatkan percekcokan antara pengendara motor dengan relawan ambulans di kawasan Sukmajaya, Depok. Percekcokan dipicu aksi pengendara motor yang menghalang-halangi ambulans yang hendak menjemput pasien.Dalam rekaman video viral terlihat pengendara motor dan relawan ambulans terlibat adu mulut. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (10/5) sekitar pukul 11.18 WIB.Dalam rekaman video yang viral, pemotor terlihat ngotot dan emosional. Percekcokan terjadi."Kalau kau mau jemput jangan di depan situ, harus ada dulu orangnya, kau tahu aturan?" kata pemotor tersebut.Pemotor tersebut juga sempat menendang ambulans. Dia juga mengancam perekam video."Kau videokan aku, kena kau," katanya lagi.Menurut pihak Yayasan AlBaari Foundation, awalnya relawan hendak menjemput pasien dan melewati jalan lingkungan yang sempit. Relawan saat itu hanya menyalakan lampu jumper tanpa sirene agar tidak mengganggu warga sekitar."Namun, ada seorang bapak yang tidak terima lalu memarahi tim kami. Kami sudah menjelaskan bahwa sedang menuju penjemputan pasien, bahkan mengajak beliau ikut agar bisa memastikan langsung," demikian keterangan AlBaari Foundation melalui akun instagram @albaarifoundation, dikutip detikcom, Senin (11/5/2026).Situasi kembali memanas ketika di tengah perjalanan pemotor tersebut memotong ambulans. Pemotor tersebut juga sempat menghalang-halangi ambulans hingga diduga melakukan pengancaman dan perusakan