Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Depok kembali digelar pada Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini masih dipusatkan di sepanjang Jalan Margonda Raya, mulai dari Simpang Juanda hingga Putaran Jalan Dahlia dan Jalan Arif Rahman Hakim. Selama pelaksanaan, ruas jalan utama tersebut ditutup sementara dari kendaraan bermotor pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Kawasan ini pun dimanfaatkan warga untuk beragam aktivitas, seperti bersepeda, berjalan santai, jogging, hingga olahraga bersama keluarga tanpa gangguan lalu lintas. Selain itu, sejumlah kegiatan pendukung turut meramaikan CFD, salah satunya aksi pungut sampah atau plogging. Warga diajak berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan jalan sehat sambil mengumpulkan sampah. CFD juga menjadi ruang ekonomi bagi pelaku usaha kecil. Sepanjang jalur kegiatan, tersedia berbagai lapak yang menjajakan kebutuhan sehari-hari, mulai dari pakaian, perlengkapan rumah tangga, hingga bahan makanan. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Depok menyiapkan rekayasa arus kendaraan. Sepeda motor dialihkan melalui Jalan Rawageni dan Jalan Dipo, sedangkan mobil diarahkan melalui Jalan Siliwangi atau kawasan Grand Depok City sebagai akses menuju jalan tol. Namun pada pekan ini, terdapat penyesuaian di kawasan sekitar Balai Kota Depok. Area Depok Open Space (DOS) ditutup sementara seiring dimulainya proyek Pembangunan dan Penataan Lingkungan Depok Open Space Tahap 3 hingga 31 Juli 2026. Masyarakat diimbau untuk tidak memasuki area yang telah dipagar atau ditandai garis pembatas (safety line), serta mematuhi rambu-rambu yang terpasang di sekitar lokasi. Lokasi pelaksanaan CFD Depok: Jalan Margonda Raya hingga Jalan Arif Rahman Hakim, pukul 06.00–09.00 WIB Boulevard Grand Depok City (Jalan Citayam–KSU), pukul 06.00–09.00 WIB KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang